Dewan Perwakilan Amerika Serikat Menyetujui RUU untuk Menghambat TikTok

Dewan Perwakilan Amerika Serikat Menyetujui RUU untuk Menghambat TikTok/foto via screenhot freepik/? Yusak
RUU tersebut memberikan ultimatum kepada ByteDance untuk menjual bisnis TikTok dalam satu tahun atau menghadapi pemblokiran akses ke platform dari toko aplikasi utama, seperti Google Play Store dan App Store di AS. Meskipun langkah serupa telah dicoba sebelumnya oleh DPR bulan lalu, namun masih tertahan di Senat.
Sebelumnya, Steven Mnuchin, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan AS di bawah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump, telah mengekspresikan minatnya untuk mengakuisisi TikTok bersama sekelompok investor.
Platform ini telah menjadi fokus pengawasan dari otoritas AS, dengan tuduhan bahwa TikTok dapat digunakan oleh pemerintah China untuk memantau dan mengumpulkan data pengguna di Amerika Serikat.
Meskipun demikian, upaya untuk melarang TikTok dapat menghadapi tantangan hukum, sementara RUU ini memberikan wewenang kepada presiden AS untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman terhadap keamanan nasional jika dikendalikan oleh negara musuh.
BACA JUGA:Apple Bermitra dengan Perusahaan India untuk Produksi Modul Kamera iPhone
Elon Musk, miliarder dan pemilik Twitter sebelumnya, mengeluarkan pernyataan menentang larangan terhadap TikTok, menggambarkannya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat bahwa pelarangan semacam itu dapat berdampak negatif terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.
(hil/hil)