3 Cara Download Status WhatsApp Dengan Mudah, Bisa Tanpa Aplikasi!

3 Cara Download Status WhatsApp Dengan Mudah, Bisa Tanpa Aplikasi!

3 Cara Download Status WhatsApp Dengan Mudah, Bisa Tanpa Aplikasi. (Ilustrasi: Freepik/marinaghanis98)

PasundanEkspres - Saat menggulir status WhatsApp (WA), terkadang pengguna menemukan foto atau video menarik yang dibagikan oleh teman. Sayangnya, WhatsApp tidak menyediakan fitur bawaan untuk mengunduh status tersebut.

Namun, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyimpan status WA dengan mudah. Simak artikel ini untuk mengetahui tiga metode mengunduh status WhatsApp, termasuk cara tanpa menggunakan aplikasi tambahan.

Cara Download Status WhatsApp

Pada dasarnya, setiap kali melihat status WhatsApp seseorang, sistem secara otomatis mengunduh file foto atau video tersebut. Hanya saja, file tersebut disimpan dalam folder tersembunyi dan akan terhapus secara otomatis setelah 24 jam ketika status tersebut menghilang.

BACA JUGA: Cuan dari Dompet Digital Tanpa Modal Simak Ini Link Saldo DANA Gratis!

Sebelum status tersebut hilang, pengguna dapat menyalin dan menyimpannya ke lokasi lain. Berikut tiga cara mengunduh status WhatsApp yang telah terbukti berhasil:

1. Menggunakan File Manager

Setiap ponsel umumnya telah dilengkapi dengan aplikasi File Manager. Dengan memanfaatkan fitur ini, pengguna dapat mengunduh status WhatsApp tanpa perlu memasang aplikasi tambahan.

Berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA: Cara Pinjaman 500 Ribu Langsung Cair Tanpa KTP Lewat Aplikasi Ini

1. Buka aplikasi File Manager.

2. Ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas.

3. Masuk ke Settings dan aktifkan opsi "Show hidden system files" agar dapat melihat file tersembunyi.

4. Kembali ke halaman utama File Manager, lalu masuk ke Penyimpanan Internal.

5. Cari folder WhatsApp atau ketik "WhatsApp" di kolom pencarian.

6. Pilih folder Media > Statuses.

7. Di dalamnya akan muncul file status WhatsApp yang telah dilihat sebelumnya.

8. Pilih foto atau video yang ingin disimpan, lalu tekan dan tahan file tersebut.


Berita Terkini