Tekno

Terungkap! TikTok Keluarkan Rp 113 M untuk Hindari Pemblokiran oleh Joe Biden

erungkap! TikTok Keluarkan Rp 113 M untuk Hindari Pemblokiran oleh Joe Biden
erungkap! TikTok Keluarkan Rp 113 M untuk Hindari Pemblokiran oleh Joe Biden/ Foto Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berbicara di Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower di Washington, DC, AS, pada Kamis, 12 Januari 2023 Screenshot via/Bloomberg

PASUNDAN EKSPRES - TikTok bersama dengan perusahaan induknya, ByteDance, telah menghabiskan sejumlah dana yang signifikan, melebihi US$ 7 juta (sekitar Rp 113 miliar), untuk mencegah disahkannya sebuah RUU baru yang saat ini tengah dalam pembahasan di lembaga legislatif Amerika Serikat (AS).

RUU tersebut memiliki potensi untuk secara nasional memblokir layanan TikTok di Amerika Serikat, yang notabene merupakan pasar terbesar bagi TikTok dengan lebih dari 170 juta pengguna aktif.

RUU tersebut meminta ByteDance, perusahaan asal China yang menjadi pemilik TikTok, untuk menjual platform ini dalam waktu satu tahun ke depan karena kekhawatiran akan potensi ancaman terhadap keamanan nasional AS.

BACA JUGA:Putin Memenjarakan Pegawai Facebook, Ini Kronologinya

Kekhawatiran ini dipicu oleh kebijakan pemerintah China yang mewajibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk menyerahkan data pengguna jika diminta.

Dalam upaya melobi Kongres AS dan pejabat federal, ByteDance telah mengeluarkan dana sebesar US$ 2,68 juta selama tiga bulan pertama tahun ini.

Sementara itu, TikTok sendiri telah menghabiskan lebih dari US$ 4,5 juta untuk meluncurkan kampanye iklan di TV dan digital guna menekan upaya pemblokiran aplikasinya.

"Pengeluaran ini mencerminkan upaya kami dalam mengedukasi para pembuat kebijakan tentang dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap 170 juta pengguna kami di AS," ungkap seorang juru bicara TikTok, seperti yang dilansir oleh CNBC International pada Kamis (25/4/2024).

Tindakan ini menunjukkan bagaimana TikTok berusaha mempengaruhi Kongres AS dan kantor eksekutif Presiden Joe Biden, yang terdiri dari Dewan Keamanan Nasional, Kantor Manajemen dan Anggaran, serta Kantor Perwakilan Dagang AS.

Meskipun demikian, DPR AS telah berhasil meloloskan aturan terkait TikTok pada akhir pekan sebelumnya. Apabila aturan tersebut disahkan, ByteDance diberi waktu sembilan bulan untuk melakukan divestasi atau TikTok akan diblokir di AS.

Selanjutnya, Senat AS dijadwalkan akan melakukan voting dalam waktu dekat setelah sebelumnya berhasil meloloskan pemungutan suara prosedural untuk membawa aturan baru TikTok ke tahap berikutnya.

Presiden Joe Biden menyatakan kesiapannya untuk menyetujui aturan tersebut apabila berhasil melalui tahapan pemungutan suara di seluruh lembaga Kongres AS.

Penting untuk dicatat bahwa biaya yang telah dikeluarkan oleh ByteDance dan TikTok untuk mempengaruhi pembatalan aturan ini belum termasuk pembayaran kepada konsultan eksternal.

Sebagai contoh, pelobi veteran David Urban telah menerima pembayaran sebesar US$ 80.000 pada kuartal sebelumnya untuk mempengaruhi keputusan Kongres.

BACA JUGA:Cara Membuat Bingkai Profil Taylor Swift yang Lagi Viral di TikTok, Yuk Simak Selengkapnya Disini

Selain itu, TikTok telah mengalokasikan dana sebesar US$ 400.000 sejak awal Januari untuk menggunakan jasa firma lobi eksternal di Washington. Menurut data dari OpenSecrets, TikTok telah menghabiskan lebih dari US$ 8 juta untuk kegiatan lobi pada tahun 2023.

(hil/hil)

 

Berita Terkait