Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Putin Memenjarakan Pegawai Facebook, Ini Kronologinya

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|11:18 WIB
Bagikan:
Putin Memenjarakan Pegawai Facebook, Ini Kronologinya
Putin Memenjarakan Pegawai Facebook/foto Vladimir Putin Presiden Rusia Screenshot via/Bloomberg Technoz

PASUNDAN EKSPRES - BAndy Stone, juru bicara Meta, dihukum oleh pengadilan militer Rusia dengan hukuman enam tahun penjara.

Pemerintah Rusia menganggapnya bersalah atas "pembenaran" terhadap tindakan terorisme.

Hal ini berawal dari perubahan kebijakan ujaran kekerasan oleh perusahaan induknya, Facebook, yang dilakukan tak lama setelah Rusia menginvasi Ukraina pada tahun 2022.

BACA JUGA:Permasalahan Judi Online Meningkat di Indonesia, Menteri Kominfo Ungkap Kerugian

Pengadilan militer Rusia memulai penyelidikan kriminal terhadap Meta pada 11 Maret 2022, demikian dilaporkan oleh Radio Free Europe, sebuah outlet berita yang dikelola oleh pemerintah AS. Ini terjadi setelah Rusia melakukan invasi Ukraina pada Februari 2022.

Penyelidikan tersebut dipicu oleh perubahan kebijakan Meta yang memperbolehkan ujaran kebencian terkait invasi Rusia di platform Facebook dan Instagram, yang kemudian dilarang di Rusia.

Andy Stone mengumumkan pelonggaran pembatasan terhadap ujaran kebencian pada 10 Maret 2022. Tindakan ini membuatnya menjadi sasaran pemerintah Rusia.

Melalui akun media sosial pribadinya, Stone menyatakan, "Sehubungan dengan invasi Rusia ke Ukraina, kami sementara memberikan kelonggaran terhadap bentuk-bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami."

Kebijakan baru ini juga memperbolehkan pengguna untuk mengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko. Stone menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk protes atas invasi Rusia di Ukraina.

Namun, seruan untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia tetap dilarang keras.

Panggilan untuk kekerasan terhadap tentara Rusia hanya diperbolehkan bagi warga negara dari sejumlah negara tertentu, dengan pengecualian bagi mereka yang berada di Amerika Serikat, Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hongaria, Latvia, Lituania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina.

BACA JUGA:Cara Membuat Bingkai Profil Taylor Swift yang Lagi Viral di TikTok, Yuk Simak Selengkapnya Disini

Menurut laporan Reuters, Andy Stone seharusnya tidak berhadapan dengan pengadilan Rusia, selama ia tidak berencana untuk mengunjungi Moskow dalam waktu dekat. Sementara itu, pendiri Facebook dan CEO Meta, Mark Zuckerberg, telah dilarang masuk ke Rusia sejak April 2022.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu