PASUNDAN EKSPRES - Pengadilan distrik di Jerman telah memerintahkan penghentian penjualan perangkat Lenovo dan Motorola di negara tersebut.
Motorola, yang merupakan anak perusahaan dari perusahaan teknologi besar China, Lenovo, dilarang menjual semua jenis ponselnya yang dilengkapi dengan modul WWAN (Wireless Wide Area Network) yang memungkinkan akses internet melalui jaringan seluler.
Ini berarti seluruh lini ponsel Moto, termasuk seri Edge 50 terbaru, tidak akan tersedia di pasar Jerman.
BACA JUGA:TikTok Uji Coba Video 60 Menit untuk Saingi YouTube
Akibat keputusan ini, situs web Motorola di Jerman telah menghapus semua produk ponsel dari daftar penjualan mereka, dan saat ini hanya menjual beberapa aksesoris saja.
Di sisi lain, situs web Lenovo di Jerman juga mengumumkan bahwa beberapa laptop mereka dengan konfigurasi seluler hanya akan dijual hingga stok habis.
Larangan ini diberlakukan setelah Lenovo dinyatakan melanggar paten yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Amerika, InterDigital.
Pada awal Mei, InterDigital berhasil memperoleh perintah pengadilan terhadap Lenovo di Jerman, dan pada tanggal 8 Mei, pengadilan Munich memutuskan untuk memberlakukan larangan sementara terhadap penjualan produk Lenovo.
Sebagai respons, Lenovo berencana mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut, dengan alasan bahwa persyaratan yang diajukan oleh InterDigital dianggap tidak adil, seperti yang seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada 20 Mei 2024.
Sebelumnya, Jerman juga pernah melarang penjualan perangkat Oppo dan OnePlus akibat perselisihan paten dengan Nokia.
BACA JUGA:Menkominfo Minta Starlink Buat NOC di Indonesia untuk Keamanan Data
Namun, setelah kedua perusahaan tersebut menandatangani perjanjian lisensi paten global dengan Nokia, mereka dapat melanjutkan operasinya di Jerman.