Ada Mortir Ditemukan di Jalur Tanjakan Emen Ciater

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebuah mortir ditemukan di jalur tanjakan Emen Ciater Subang. Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalur Penyelamatan Tanjakan Emen, diimbau tetap tenang menyusul ditemukannya benda yang diduga satu buah mortir di lokasi tersebut.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman mengatakan, penemuan mortir itu dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Kamis malam, 18 Desember 2025, sekitar pukul 21.50 WIB. Benda berbahaya tersebut ditemukan di depan Jalur Penyelamatan Tanjakan Emen, tepatnya di Kampung Ciater RT 17/04, Desa dan Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Menurut keterangan saksi Saeful Bahri, seorang pekerja harian lepas dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat yang tengah mengerjakan proyek saluran air atau irigasi di sepanjang jalur jalan raya Provinsi Tangkuban Parahu, mortir tersebut pertama kali ditemukan pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Saat itu saksi sedang melakukan penggalian tanah untuk saluran irigasi di pinggir jalan raya, tepatnya di seberang Astro Highland. Ketika menggali, ditemukan benda yang diduga mortir dengan kondisi sudah berkarat,” ujar Kompol Dede Suherman Jumat (19/12/2025).
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, mortir tersebut dipindahkan oleh operator crane menggunakan kendaraan alat berat ke lokasi depan Jalur Penyelamatan Tanjakan Emen. Namun, penemuan tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada keesokan harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Pada pukul 23.40 WIB, personel Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Unit Reserse Kriminal Polsek Jalancagak, serta Bhabinkamtibmas Desa Ciater langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemasangan police line di sekitar tempat ditemukannya mortir.
“Langkah-langkah yang telah kami lakukan antara lain menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda Jabar, memasang garis polisi, serta melakukan pendataan terhadap saksi-saksi,” jelas Kapolsek Jalancagak.
Kompol Dede Suherman menambahkan, mortir tersebut rencananya akan diamankan oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Jawa Barat pada Jumat, 19 Desember 2025 pukul 06.00 WIB.
“Hingga saat ini situasi di lokasi aman dan kondusif. Kami melakukan pengamanan bersama personel sambil menunggu proses pengamanan mortir oleh Unit Jibom,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi penemuan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.(hdi)
