BAZNAS Subang Dorong Infak Jumat di Sekolah

PASUNDANEKSPRES.ID - BAZNAS Subang terus mendorong budaya berbagi di lingkungan pendidikan melalui program Infak Goes To School pada Kamis (20/8/2026). Program tersebut kembali diperkuat melalui silaturahmi BAZNAS bersama Komisariat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Wilayah Subang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menanamkan kebiasaan berinfak sekaligus membangun karakter peserta didik agar memiliki kepedulian sosial sejak dini. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Subang T. Munandar Hilmi, S.Ag., Kabag IV, Kepala Staff BAZNAS Kabupaten Subang, serta para kepala sekolah dan pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekolah tingkat SMP dari Kecamatan Subang, Dawuan, Cibogo dan Cijambe.
Ketua Komisariat MKKS Wilayah Subang, H. Kusnadi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran BAZNAS dalam memperkenalkan sekaligus memperkuat pelaksanaan program Infak Goes To School di lingkungan sekolah.
BAZNAS Subang Dengan Jajaran Komisariat MKKS
Pertemuan tersebut merupakan kali ketiga antara BAZNAS Subang dengan jajaran Komisariat MKKS Wilayah Subang. Pertemuan dilakukan untuk membangun sinergi agar program infak di sekolah dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Subang, T. Munandar Hilmi, mengatakan Infak Goes To School merupakan program yang telah disinergikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
Menurutnya, program tersebut tidak semata-mata bertujuan menghimpun infak, tetapi lebih jauh menjadi sarana pendidikan karakter bagi para siswa.
"Harapan besar kami, ketika anak-anak dibiasakan untuk berinfak sejak dini, maka akan tertanam akhlak yang mulia dan kepedulian terhadap sesama. Kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi pendidikan karakter yang sangat berarti," ujar T. Munandar Hilmi.
BAZNAS mendorong agar pelaksanaan program dapat dimulai secara bertahap, salah satunya melalui gerakan infak rutin setiap Jumat di sekolah. Selain membentuk karakter siswa, dana yang dihimpun melalui mekanisme yang sesuai ketentuan diharapkan dapat mendukung kebutuhan sosial dan pendidikan di lingkungan sekolah.
Di antaranya untuk membantu kebutuhan ringan seperti perbaikan kelas, MCK, mebeler maupun kebutuhan pendidikan lainnya, sesuai dengan mekanisme pengelolaan dana yang berlaku.
"Semoga program ini menjadi solusi bersama dan dapat berkembang di sekolah-sekolah Kabupaten Subang. Dengan sinergi antara BAZNAS, Dinas Pendidikan, MKKS, sekolah, UPZ, guru, orang tua, dan peserta didik, kita bersama-sama membangun budaya berbagi di lingkungan pendidikan," katanya.
BAZNAS Kabupaten Subang menegaskan, penghimpunan dan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dalam program tersebut dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Bupati Subang Nomor 25 Tahun 2021.
Melalui program Infak Goes To School, BAZNAS berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa, tetapi juga menjadi ruang untuk membentuk generasi yang memiliki akhlak mulia, kepedulian sosial dan semangat berbagi.(hdi/sep)
