Dedi Mulyadi Hentikan Truk Tanah Ilegal di Subang, Sopir Diminta Putar Balik dan Diberi Uang

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan iring-iringan truk pengangkut tanah dari aktivitas galian ilegal di Subang setelah melihat kondisi jalan provinsi yang kotor akibat kegiatan tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat Dedi melintas dan mendapati jalan yang baru diaspal tertutup tanah sepanjang kurang lebih satu kilometer.
"Melewati jalan raya penuh dengan tanah, ini hampir satu kilometer lebih," ujar Dedi dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.
Ia kemudian mendatangi para sopir truk yang berhenti di tepi jalan dan menanyakan tujuan pengangkutan tersebut. Dari penjelasan para sopir, tanah itu akan dikirim ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.
Dedi menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merusak jalan provinsi, tetapi juga diduga berasal dari tambang ilegal tanpa izin resmi.
Kondisi semakin pelik karena para sopir mengaku belum menerima upah dari pemberi kerja selama beberapa hari, sehingga mereka memutuskan untuk menghentikan operasi.
"Menunggu uang jalan, sudah seminggu tidak diberi," kata salah satu sopir.
Menanggapi situasi tersebut, Dedi langsung menawarkan solusi di lapangan. Ia bersedia memberikan uang jalan sebesar Rp1 juta per truk dengan syarat para sopir memutar balik kendaraan dan mengembalikan muatan ke lokasi asal galian.
"Mending dikembalikan saja ke sana. Saya kasih Rp1 juta per mobil, tetapi kembalikan," ujar Dedi.
Ia bahkan mengajak para sopir untuk kembali bersama menuju lokasi tambang tanpa harus menunggu arahan dari pemilik usaha yang diduga tidak berizin.
Setelah peristiwa itu, tim gabungan segera bergerak menutup tambang ilegal di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Penertiban dilakukan oleh Dinas ESDM, kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP. Hasilnya, lahan sekitar 0,3 hektare yang telah digali disegel karena terbukti tidak memiliki izin serta berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberantas tambang ilegal, yang sebelumnya telah menutup lebih dari 100 lokasi serupa.
