Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disperkimtan Subang Ajukan 2.530 Rutilahu, Diusulkan Masuk Program BSPS, Nilai Bantuan Tembus Rp50 Miliar

Z
Zaenal AbidinEditor: Dede SM
|20:00 WIB
Bagikan:
Disperkimtan Subang Ajukan 2.530 Rutilahu, Diusulkan Masuk Program BSPS, Nilai Bantuan Tembus Rp50 Miliar
Kepala Disperkimtan Kabupaten Subang Indratno Bayu Aji (berkemeja cokelat) bersama tim saat meninjau kondisi perumahan warga dalam program penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mengajukan 2.530 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2026.

Melalui program tersebut, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Subang, Indratno Bayu Aji, mengatakan pengajuan ribuan unit Rutilahu tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pada tahun 2026 kami mengusulkan sebanyak 2.530 unit Rutilahu agar dapat memperoleh bantuan BSPS dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Ia menjelaskan, program BSPS telah dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada tahun 2025 lalu, Disperkimtan Subang mengusulkan 250 unit Rutilahu dan seluruhnya berhasil direalisasikan.

Berdasarkan data pengajuan, wilayah utara Kabupaten Subang menjadi kawasan dengan jumlah Rutilahu terbanyak yang diusulkan menerima bantuan.

“Sebarannya memang masih didominasi wilayah utara, karena di sana masih cukup banyak rumah warga yang kondisinya tidak layak huni,” jelasnya.

Indratno menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan BSPS dilakukan secara langsung ke rekening penerima manfaat. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk membeli material bangunan di toko yang telah ditunjuk.

Disperkimtan Subang berperan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan agar dana bantuan digunakan sesuai ketentuan.

“Kami lakukan monitoring secara ketat supaya bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk perbaikan rumah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, rumah yang diusulkan harus memenuhi persyaratan administrasi, seperti memiliki legalitas kepemilikan tanah berupa sertifikat atau Letter C (girik), serta mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa setempat.

“Rumah harus berstatus legal dan diketahui oleh desa,” ucapnya.

Dengan jumlah usulan sebanyak 2.530 unit, total nilai anggaran BSPS yang diajukan untuk Kabupaten Subang pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp50 miliar.

Sebagai informasi, pada tahun 2026 Kementerian PKP memperoleh alokasi APBN sebesar Rp10,41 triliun, meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan lebih dari 406 ribu unit rumah, termasuk sekitar 400 ribu unit BSPS, rumah susun, rumah khusus, serta penanganan kawasan kumuh. (znl/ded)

Berita Terbaru

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle7 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta24 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat39 menit lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu