Harapan Adi Suryadi Miliki Rumah Layak Akhirnya Terwujud, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Rutilahu

SUBANG- Harapan Adi Suryadi, warga Kampung Conto RT 53/RW 17, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, untuk memperbaiki rumah yang ditempatinya bersama keluarga akhirnya mulai terwujud. Pada Kamis (24/9/2026), Adi menerima bantuan perbaikan rumah dari BAZNAS Subang melalui Program Subang Bageur – Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari dana zakat untuk asnaf miskin.
Adi selama ini tinggal bersama istri dan tiga orang anaknya. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ia bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus pekerja bangunan.
Penghasilan yang diterima tidak selalu sama karena bergantung pada ada atau tidaknya pekerjaan yang bisa dikerjakan.
Di tengah kondisi ekonomi yang terbatas, rumah yang ditempati keluarganya membutuhkan perbaikan. Keinginan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman pun selama ini hanya bisa dipanjatkan melalui doa dan ikhtiar.
Kini, bantuan dari masyarakat yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang menjadi salah satu jalan bagi keluarga Adi untuk memperbaiki kondisi rumahnya.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Subang, Ustd. T. Munandar Hilmi, bersama Kabag dan staf BAZNAS Kabupaten Subang. Turut hadir Kasi Kesos dan staf Kesos Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang.
Ustd. T. Munandar Hilmi mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya perbaikan rumah yang harus ditanggung keluarga Adi.
Dengan adanya bantuan itu, Adi bersama istri dan ketiga anaknya diharapkan dapat menempati rumah yang lebih layak, aman dan nyaman.
“Bantuan ini merupakan bagian dari Program Subang Bageur yang bersumber dari Zakat, Infak dan Sedekah yang dihimpun dan dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS Kabupaten Subang,” ujarnya.
Menurutnya, amanah ZIS yang diterima BAZNAS berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari Bupati Subang, PNS/ASN Pemerintah Kabupaten Subang melalui OPD, RSUD, BUMD, anggota DPRD Kabupaten Subang, karyawan swasta hingga masyarakat umum.
Amanah tersebut kemudian disalurkan kembali melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk bantuan rumah tidak layak huni bagi warga yang membutuhkan.
BAZNAS Kabupaten Subang menjalankan tugas penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Melalui Program Subang Bageur, bantuan tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu, tetapi juga menjadi upaya agar dana ZIS yang dititipkan masyarakat dapat kembali memberikan manfaat secara langsung.
BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki, munfik dan mutashoddiq yang secara rutin menitipkan zakat, infak dan sedekahnya.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam keberlanjutan berbagai program sosial dan kemanusiaan BAZNAS di Kabupaten Subang.
Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terbantu dan semakin banyak pula keluarga yang memiliki kesempatan untuk hidup lebih layak.(hdi/ysp)
