Jalan Jabong-Cidahu Direhabilitasi, Akses Pagaden-Pagaden Barat Makin Nyaman

SUBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang terus melakukan penanganan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah. Salah satunya melalui pekerjaan rehabilitasi jalan dan tembok penahan tanah (TPT) pada ruas Jalan Jabong-Cidahu yang menghubungkan Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, dengan Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat.
Pekerjaan tersebut berada di wilayah Desa Jabong. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, rehabilitasi jalan dan TPT dilaksanakan oleh CV Naira Ghaisani dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Adapun pekerjaan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp149.550.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan informasi pada papan proyek, tanggal kontrak pekerjaan dimulai pada 16 Juli 2026.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan tersebut tampak telah selesai. Ruas jalan yang sebelumnya menjadi bagian dari pekerjaan rehabilitasi kini sudah dapat digunakan dan dilalui masyarakat, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kondisi jalan yang telah selesai ditangani juga mendapat respons dari masyarakat yang melintas. Evi, warga Pagaden Barat, mengatakan kondisi jalan saat ini lebih nyaman digunakan untuk menunjang aktivitas warga.
“Alhamdulillah, kita sudah bisa melintasi jalan ini, sekarang kondisinya sudah leucir dan nyaman digunakan sama warga,” celetuk Evi, warga Pagaden Barat, Minggu (30/8/2026).
Penanganan ruas Jabong-Cidahu tersebut menjadi bagian dari pekerjaan infrastruktur jalan yang dilakukan Pemkab Subang melalui Dinas PUPR secara bertahap di berbagai wilayah. Perbaikan jalan menjadi salah satu program yang terus didorong pemerintah daerah karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di berbagai kawasan.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Dalam kurun 2025 hingga 2026, Pemkab Subang menargetkan perbaikan jalan mencapai sekitar 150 kilometer, dengan 95 kilometer ditangani pada 2025 dan target 55 kilometer pada 2026.
Menurut Reynaldy, pembangunan infrastruktur bukan sekadar mengejar jumlah titik yang dikerjakan, tetapi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Ia menyebut anggaran pembangunan yang dikelola pemerintah pada dasarnya merupakan uang masyarakat yang harus dikembalikan dalam bentuk manfaat pembangunan.
Komitmen tersebut juga disampaikan Reynaldy saat menghadiri syukuran warga Desa Bobos, Kecamatan Legonkulon, atas selesainya perbaikan ruas Jalan Bobos-Rancadaka. Saat itu, ia menyebut masih banyak pekerjaan rumah terkait infrastruktur jalan di Kabupaten Subang dan meminta masyarakat bersabar karena penanganannya dilakukan secara bertahap.
“Mohon maaf kepada masyarakat, untuk sabar, karena PR-nya banyak. Insya Allah, 2027 ruas jalan kabupaten di Subang beres,” ujar Reynaldy.
Dengan selesainya rehabilitasi ruas Jalan Jabong-Cidahu, akses masyarakat antara wilayah Pagaden dan Pagaden Barat kini dapat kembali digunakan dengan kondisi jalan yang lebih nyaman. Penanganan ruas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan perbaikan infrastruktur jalan secara bertahap di wilayah Kabupaten Subang.(red)
