Jalan Pangsor-Sumurgintung Subang Direhabilitasi, Anggaran Hampir Rp1 Miliar

SUBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang terus mengebut penyelesaian proyek pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di berbagai wilayah kecamatan. Salah satunya peningkatan ruas Jalan Pangsor-Sumurgintung di Kecamatan Pagaden Barat yang menjadi akses penghubung antar desa.
Ruas jalan tersebut menghubungkan Desa Pangsor dengan Desa Sumurgintung. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di sekitar lokasi, pekerjaan peningkatan Jalan Pangsor-Sumurgintung dilaksanakan oleh kontraktor CV Kurnia & Co.
Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp992.769.035 dan bersumber dari APBD Kabupaten Subang Tahun 2026. Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 22 Juli 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ruas Jalan Pangsor-Sumurgintung kini tampak sudah mulus dan dapat digunakan masyarakat maupun pengguna kendaraan. Kondisi tersebut mendapat respons dari warga yang selama ini menggunakan jalan tersebut sebagai akses penghubung antarwilayah.
Warga Apresiasi Pembangunan Jalan Pangsor-Sumurgintung Subang
Evi, warga Pagaden Barat, mengatakan perbaikan jalan tersebut membuat akses masyarakat menjadi lebih nyaman. Ia menyebut ruas jalan itu sebelumnya mengalami kerusakan selama bertahun-tahun.
“Kita bersyukur jalan yang selama bertahun tahun rusak dan tak tersentuh perbaikan ini, sekarang sudah mulus, sudah leucir, sehingga nyaman dipakai warga, dan makin memperlancar roda perekonomian masyarakat,” ujar Evi, warga Pagaden Barat.
Peningkatan ruas Jalan Pangsor-Sumurgintung tersebut menjadi salah satu bagian dari penanganan infrastruktur jalan kabupaten yang dilakukan Pemkab Subang pada 2026. Perbaikan ruas jalan penghubung antar desa dinilai berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, termasuk mendukung aktivitas ekonomi warga di wilayah yang dilintasinya.
Selain jalan, pada wilayah yang sama juga terdapat pekerjaan rehabilitasi jembatan saluran irigasi di ruas Jalan Pangsor-Sumurgintung. Pekerjaan jembatan tersebut dilaksanakan CV Mangku Daya dengan nilai kontrak Rp154.600.000 dari APBD Kabupaten Subang Tahun 2026.
Dengan demikian, penanganan ruas Pangsor-Sumurgintung tidak hanya mencakup badan jalan, tetapi juga infrastruktur jembatan saluran irigasi yang berada di jalur tersebut. Pekerjaan jembatan dimulai 3 Agustus 2026 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan berdasarkan pantauan sebelumnya tampak hampir selesai.(red)
