Jangan Tinggalkan Kendaraan Pas Mudik Lebaran, Simpen di Polres Subang Ada Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

PASUNDANEKSPRES.ID - Masyarakat yang hendak mudik pada momen lebaran kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, titip kendaraan di Polres Subang gratis.
Polres Subang menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan bepergian ke luar kota selama libur Idulfitri.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan menitipkan kendaraan di Mapolres Subang maupun di seluruh Polsek jajaran yang tersebar di wilayah Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama menjalani tradisi mudik Lebaran.
“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di Polres Subang maupun Polsek jajaran. Tujuannya agar masyarakat yang mudik merasa lebih tenang karena kendaraannya berada di tempat yang aman,” ujar Dony.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup datang langsung ke kantor polisi terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan administrasi, seperti fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan saat banyak rumah ditinggal pemiliknya untuk mudik.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, keamanan kendaraan lebih terjamin selama ditinggal mudik,” jelasnya.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Subang juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan sebelum meninggalkan rumah, seperti memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan.
“Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan tanpa rasa khawatir,” pungkas Dony. (cdp)
