Kapolres Subang Serahkan 4 Unit Kunci Rutilahu

PASUNDANEKSPRES.ID - Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, secara simbolis menyerahkan kunci rumah layak huni dari program Rutilahu kepada empat penerima manfaat. Penyerahan kunci simbolis tersebut berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (23/4/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Subang, Kompol Agustomi, jajaran pejabat utama (PJU), serta seluruh kapolsek sewilayah hukum Polres Subang.
Kapolres Subang: Program Rutilahu Upaya Tingkatkan Kesejahteraan
Dalam sambutannya, Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan bahwa program pembangunan Rutilahu (rumah tidak layak huni) menjadi rumah layak huni bagi warga tidak mampu merupakan salah satu program sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan dasar hidup.
“Ini adalah program sosial kami agar masyarakat sejahtera dan kebutuhan dasarnya terpenuhi,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Program ini juga diharapkan mampu memotivasi warga untuk memiliki semangat kesetaraan serta mengurangi kesenjangan dengan masyarakat di sekitarnya.
Kapolres menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program Rutilahu maupun program lainnya, seperti ketahanan pangan.
Ia juga menyampaikan bahwa para penerima manfaat kini dapat menempati rumah yang layak dan sehat. Kapolres meminta agar rumah tersebut dirawat dengan baik sebagai amanah.
Menurut AKBP Dony, program Rutilahu ini berawal dari langkah kecil yang diharapkan memberi dampak besar, serta akan terus berlanjut bagi warga lain yang layak dibantu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung suksesnya program sosial ini, khususnya Rutilahu. Semoga menjadi amal ibadah di kemudian hari,” tuturnya.
Empat unit rumah layak huni tersebut diberikan kepada Ibu Wasti (Dusun Kalencabang, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara), Ibu Julaena (Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari), Bapak Kurdi (Dusun Seberang, Desa Ciasem Hilir, Kecamatan Ciasem), dan Ma Ahmi (Kampung Kananga 2, Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden Barat). (dan/ded)
