Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kronologi Tragedi Miras Oplosan Subang: 9 Warga Tewas, Polisi Sita 459 Botol Miras Ilegal

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|10:10 WIB
Bagikan:
Kronologi Tragedi Miras Oplosan Subang: 9 Warga Tewas, Polisi Sita 459 Botol Miras Ilegal
Kronologi Tragedi Miras Oplosan Subang: 9 Warga Tewas, Polisi Sita 459 Botol Miras Ilegal - CNN Indonesia.com

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang diguncang tragedi minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan sembilan warga. Tak ingin korban terus berjatuhan, jajaran kepolisian bergerak cepat dengan menggelar razia masif untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal.

Pada Rabu malam (11/2/2026) mulai pukul 21.00 WIB, razia serentak dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Subang. Operasi ini melibatkan seluruh satuan fungsi Polres bersama Polsek jajaran, menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin.

Hasilnya mencengangkan. Sebanyak 459 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari sejumlah lokasi. Rinciannya, Polres Subang mengamankan 98 botol, Polsek Patokbeusi menyita 140 botol, Polsek Pagaden 70 botol, sementara Polsek Pamanukan, Cipeundeuy, Purwadadi, dan jajaran lainnya turut berkontribusi dalam pengungkapan.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan razia ini tidak bersifat insidental. Penindakan akan dilakukan berkelanjutan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Razia ini akan terus kami laksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya, Kamis (12/2/2026).

Langkah tegas juga datang dari Bupati Subang, Reynaldy Putra, yang menginstruksikan Satpol PP melakukan penyisiran total tanpa kompromi terhadap pedagang miras ilegal di seluruh wilayah.

“Semua wilayah disisir, jangan ada kompromi. Saya tak ingin miras oplosan masih beredar dan memakan korban lagi,” tandasnya.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing, guna mencegah tragedi serupa terulang dan melindungi keselamatan warga.

Berita Terbaru

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle4 menit lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga13 menit lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta2 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional3 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat4 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat4 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang4 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional5 jam lalu