Mahasiswa Gelar Aksi di Depan DPRD Subang, Soroti Krisis Kepercayaan Publik dan Sejumlah RUU Kontroversial

SUBANG-Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Subang, Senin (1/9/2025). Mereka menyuarakan ketidakpercayaan rakyat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai gagal menjalankan amanat konstitusi.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas mengamanatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, kenyataan di lapangan dinilai jauh dari harapan.
Selain itu, mahasiswa juga menyinggung regulasi terkait pengelolaan anggaran. Berdasarkan Undang-Undang No. 1924 tentang EPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Undang-Undang MP3, lembaga legislatif memiliki kewajiban untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran. Namun, hal ini dianggap masih jauh dari implementasi.
Tak hanya soal anggaran, massa aksi juga menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang tengah dibahas.
Di antaranya, RUU Polri yang dikhawatirkan menjadikan Polri sebagai super body, RUU KWP yang dinilai berpotensi melemahkan hak asasi manusia, serta RUU TNI yang dianggap mengancam prinsip supremasi sipil.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Terlihat banyak anggota DPRD Subang yang menyambut dan hadir dalam aksi tersebut. (cdp)
