Momen Hari Guru ke-80, PGRI Jalancagak Minta UU Perlindungan Guru Segera Disahkan

PASUNDANEKSPRES.ID - Memperingati Hari Guru Nasional ke-80, Ketua PGRI Jalancagak Agus Kurniawan menyampaikan aspirasi dan harapan besar bagi kemajuan dunia pendidikan, khususnya terkait perlindungan profesi guru.
Dalam momentum bersejarah, Dia menegaskan pentingnya pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru agar pendidik dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan terlindungi secara hukum.
Agus mengatakan selama ini masih banyak guru yang merasa tidak aman dalam menjalankan tugas mendidik siswa. Tidak jarang guru menghadapi laporan dari orang tua meskipun tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari proses pendidikan dan pembinaan karakter.
“Saya berharap Undang-Undang Perlindungan Guru segera disahkan agar guru bisa bekerja dengan optimal dalam mengajar dan mendidik anak di sekolah. Jangan sampai ada lagi kasus orang tua melaporkan guru ketika mendidik siswa,” ungkap Agus kepada wartawan Pasundan Ekspres pada Senin (24/11/2025).
Dia menambahkan profesi guru membutuhkan dukungan dan jaminan hukum yang kuat karena mereka memikul tanggung jawab besar dalam membentuk generasi penerus bangsa. Tanpa perlindungan yang jelas, guru kerap ragu dalam menerapkan disiplin atau metode pembelajaran tertentu yang sebenarnya bertujuan untuk kebaikan anak.
Dalam kesempatan ini, Agus juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme pendidik. Selaras dengan tema HUT Guru dan PGRI ke-80, “Guru Bermutu, Indonesia Maju. Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas,” ia menekankan bahwa kualitas guru adalah kunci utama dalam menciptakan generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan tidak akan maju tanpa guru yang bermutu. Karena itu, kesejahteraan, perlindungan, dan penguatan kompetensi guru harus menjadi perhatian bersama,” tutur Agus.
Momentum Hari Guru Nasional ini, lanjutnya, menjadi refleksi bersama perjuangan guru tidak hanya membutuhkan apresiasi, tetapi juga regulasi yang memadai.
PGRI Jalancagak berkomitmen terus mengawal aspirasi pendidik dan memperjuangkan hak-hak guru agar dunia pendidikan semakin maju dan bermartabat.
Harapan besar tersebut, Agus mengajak seluruh pihak pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung profesi guru demi terwujudnya pendidikan Indonesia yang berkualitas dan berkarakter.(hdi)
