Pemdes Tanjungsari Barat di Subang Bangun 17 Rutilahu

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Desa Tanjungsari Barat Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) melalui Menteri Ara Sirait.
Program BSPS tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk dibangun swadaya menjadi rumah layak huni.
Kepala Desa Tanjungsari Barat Jaenal Mutakim menyampaikan bahwa desa nya mendapatkan program ini sebanyak 17 titik tersebar di 5 dusun.
"Alhamdulillah tahun ini, kita dapat program BSPS Kemen PKP untuk 17 rumah tersebar di 5 dusun/kampung," katanya.
Dikatakannya, bagi warga yang rumahnya dapat program BSPS ini mendapat stimulan anggaran sebesar Rp 20 juta/unit, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian matrial dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja.
Kades Tanjungsari Barat: Terimakasih Atas Bantuan Program BSPS
Sebagai Kades Tanjungsari Barat, Mang Jejen sapaan akrabnya menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan program BSPS ini, sehingga warga yang rumahnya tidak layak huni merasa senang dan bahagia. Bahkan rumahnya dibangun menjadi rumah layak huni, dan saat ini dalam proses pembangunan.
"Kami ucapkan hatur nuhun (terima kasih), Bang Ara pak Menteri PKP yang telah menurunkan program BSPS di desa kami, warga kami senang dan bahagia," tuturnya.
Diketahui, bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 merupakan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk merenovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun hingga Rp 9,9 triliun untuk menargetkan perbaikan 400.000 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus khusus pada daerah perdesaan, pesisir, dan kawasan 3T.
Target dan realisasi program BSPS ini, pada tahun 2026 terjadi peningkatan target yang signifikan, dari yang sebelumnya 45.073 unit (pada tahun 2025) menjadi 400.000 unit. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah secara mandiri (swadaya).(dan/sep)
