Polsek Jalancagak Amankan 14 Pelajar di Subang, Diduga Hendak Tawuran di Kasomalang

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebanyak 14 pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kasomalang dan Jalancagak diamankan Polsek Jalancagak. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Cadasngampar, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang, Rabu (29/10).
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, A.Md membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, aksi cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga yang resah melihat sekelompok pelajar berkumpul sambil membawa senjata tajam.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tawuran pelajar. Petugas segera menuju lokasi dan mengamankan 14 pelajar yang berada di sekitar tempat kejadian,” ujar Kompol Dede kepada Pasundan Ekspres.
Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Jalancagak yang terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Yuki Renemal Fawzi Azhari Fauji, S.E., M.Si, Panit II Intelkam Aipda Dian Akbar, serta anggota Reskrim, Samapta, dan Intelkam.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati para pelajar tengah berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah celurit dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkoordinasi.
Keempat belas pelajar tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Jalancagak untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari sejumlah sekolah menengah pertama dan atas di wilayah Kasomalang dan Jalancagak, di antaranya SMPN 1 Kasomalang, SMKN 1 Kasomalang, SMPN 1 Jalancagak, dan SMAN 1 Jalancagak.
Polsek Jalancagak segera memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan bersama. Polisi juga menggandeng komite sekolah agar memperketat pengawasan terhadap siswa.
“Kami tidak ingin anak-anak ini terjerumus lebih jauh. Karena itu, orang tua dan pihak sekolah harus aktif melakukan pengawasan,” tegas Kompol Dede.
Barang bukti berupa satu bilah celurit dan dua ponsel telah diamankan. Polisi memastikan tidak ada korban maupun bentrokan karena petugas cepat tiba di lokasi. Situasi tetap aman dan kondusif.
“Tindakan ini bukan untuk menghukum, tapi menyelamatkan masa depan mereka. Kami imbau masyarakat segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” pungkasnya.(hdi/ded)
