Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Putin Memenjarakan Pegawai Facebook, Ini Kronologinya

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|11:18 WIB
Bagikan:
Putin Memenjarakan Pegawai Facebook, Ini Kronologinya
Putin Memenjarakan Pegawai Facebook/foto Vladimir Putin Presiden Rusia Screenshot via/Bloomberg Technoz

PASUNDAN EKSPRES - BAndy Stone, juru bicara Meta, dihukum oleh pengadilan militer Rusia dengan hukuman enam tahun penjara.

Pemerintah Rusia menganggapnya bersalah atas "pembenaran" terhadap tindakan terorisme.

Hal ini berawal dari perubahan kebijakan ujaran kekerasan oleh perusahaan induknya, Facebook, yang dilakukan tak lama setelah Rusia menginvasi Ukraina pada tahun 2022.

BACA JUGA:Permasalahan Judi Online Meningkat di Indonesia, Menteri Kominfo Ungkap Kerugian

Pengadilan militer Rusia memulai penyelidikan kriminal terhadap Meta pada 11 Maret 2022, demikian dilaporkan oleh Radio Free Europe, sebuah outlet berita yang dikelola oleh pemerintah AS. Ini terjadi setelah Rusia melakukan invasi Ukraina pada Februari 2022.

Penyelidikan tersebut dipicu oleh perubahan kebijakan Meta yang memperbolehkan ujaran kebencian terkait invasi Rusia di platform Facebook dan Instagram, yang kemudian dilarang di Rusia.

Andy Stone mengumumkan pelonggaran pembatasan terhadap ujaran kebencian pada 10 Maret 2022. Tindakan ini membuatnya menjadi sasaran pemerintah Rusia.

Melalui akun media sosial pribadinya, Stone menyatakan, "Sehubungan dengan invasi Rusia ke Ukraina, kami sementara memberikan kelonggaran terhadap bentuk-bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami."

Kebijakan baru ini juga memperbolehkan pengguna untuk mengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko. Stone menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk protes atas invasi Rusia di Ukraina.

Namun, seruan untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia tetap dilarang keras.

Panggilan untuk kekerasan terhadap tentara Rusia hanya diperbolehkan bagi warga negara dari sejumlah negara tertentu, dengan pengecualian bagi mereka yang berada di Amerika Serikat, Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hongaria, Latvia, Lituania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina.

BACA JUGA:Cara Membuat Bingkai Profil Taylor Swift yang Lagi Viral di TikTok, Yuk Simak Selengkapnya Disini

Menurut laporan Reuters, Andy Stone seharusnya tidak berhadapan dengan pengadilan Rusia, selama ia tidak berencana untuk mengunjungi Moskow dalam waktu dekat. Sementara itu, pendiri Facebook dan CEO Meta, Mark Zuckerberg, telah dilarang masuk ke Rusia sejak April 2022.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Lifestyle2 jam lalu
Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Lifestyle3 jam lalu
Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Headline3 jam lalu
Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Jawa Barat7 jam lalu
Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Olahraga10 jam lalu
Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Nasional10 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Nasional10 jam lalu
Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Jawa Barat11 jam lalu
BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

Headline11 jam lalu