Pemkab Bandung Barat Cairkan Siltap Perangkat Desa

PASUNDANEKSPRES.ID - Penantian panjang perangkat desa akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mencairkan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total mencapai Rp3,695 miliar.
Pencairan ini menjadi kabar baik bagi aparatur desa yang sebelumnya sempat mengeluhkan keterlambatan pembayaran yang seharusnya diterima rutin setiap awal bulan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat, Heru Budi Purnomo, memastikan dana tersebut kini sudah masuk ke rekening desa. "Iya, sudah cair ke rekening desa masing-masing," ujarnya, Senin (4/5/2026).
Dari total 165 desa yang ada, sebanyak 164 desa telah menerima pencairan. Sementara satu desa lainnya, yakni Desa Cihanjuang Rahayu, masih menunggu proses administrasi. "Yang belum hanya Desa Cihanjuang Rahayu, karena berkasnya belum masuk," jelasnya.
Heru mengungkapkan, keterlambatan pencairan dipicu oleh proses pembahasan parsial atau perubahan anggaran dalam sistem Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Hal ini berdampak pada terhentinya sementara penatausahaan keuangan. "Bukan hanya desa, pencairan untuk semua OPD juga sempat terhenti karena proses tersebut," katanya.
Penyaluran Siltap Berjalan Otomatis dan Terkontrol
Untuk mekanisme penyaluran, dana Siltap yang telah masuk ke rekening desa akan langsung diteruskan ke perangkat desa melalui sistem standing instruction (SI), sehingga prosesnya berjalan otomatis dan lebih terkontrol.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2026, pencairan Siltap dijadwalkan setiap tanggal 10 setiap bulan. Namun, penyesuaian sistem membuat jadwal tersebut sempat mengalami pergeseran.(ijr/sep)
