Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Bandung Barat Cairkan Siltap Perangkat Desa

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|09:16 WIB
Bagikan:
Pemkab Bandung Barat Cairkan Siltap Perangkat Desa
ANGGARAN: Pemka Bandung Barat resmi mencairkan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total mencapai Rp3,695 miliar. Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Penantian panjang perangkat desa akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mencairkan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total mencapai Rp3,695 miliar.

Pencairan ini menjadi kabar baik bagi aparatur desa yang sebelumnya sempat mengeluhkan keterlambatan pembayaran yang seharusnya diterima rutin setiap awal bulan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat, Heru Budi Purnomo, memastikan dana tersebut kini sudah masuk ke rekening desa. "Iya, sudah cair ke rekening desa masing-masing," ujarnya, Senin (4/5/2026).

Dari total 165 desa yang ada, sebanyak 164 desa telah menerima pencairan. Sementara satu desa lainnya, yakni Desa Cihanjuang Rahayu, masih menunggu proses administrasi. "Yang belum hanya Desa Cihanjuang Rahayu, karena berkasnya belum masuk," jelasnya.

Heru mengungkapkan, keterlambatan pencairan dipicu oleh proses pembahasan parsial atau perubahan anggaran dalam sistem Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Hal ini berdampak pada terhentinya sementara penatausahaan keuangan. "Bukan hanya desa, pencairan untuk semua OPD juga sempat terhenti karena proses tersebut," katanya.

Penyaluran Siltap Berjalan Otomatis dan Terkontrol

Untuk mekanisme penyaluran, dana Siltap yang telah masuk ke rekening desa akan langsung diteruskan ke perangkat desa melalui sistem standing instruction (SI), sehingga prosesnya berjalan otomatis dan lebih terkontrol.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2026, pencairan Siltap dijadwalkan setiap tanggal 10 setiap bulan. Namun, penyesuaian sistem membuat jadwal tersebut sempat mengalami pergeseran.(ijr/sep)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional44 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu