Awal Februari, DKUPP Subang Catat Harga Cabai dan Sejumlah Sayuran Alami Kenaikan

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang mencatat adanya fluktuasi harga pada sejumlah komoditas pangan di awal bulan Februari.
Data tersebut berdasarkan laporan resmi yang dirilis pada Senin (2/2/2026), yang menunjukkan kenaikan harga pada beberapa bahan pokok.
Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Subang, Moch. Irwan Ahadiat, SE, M.Si., menyampaikan kenaikan harga tersebut masih bersifat fluktuatif dan dipengaruhi oleh kondisi pasokan di lapangan.
“Memasuki awal Februari, kami mencatat adanya kenaikan pada beberapa komoditas pangan, terutama cabai dan sayuran,” ujarnya.
Komoditas cabai menjadi penyumbang kenaikan harga paling menonjol. Cabai merah keriting tercatat naik dari Rp30.000 menjadi Rp34.000 per kilogram atau mengalami kenaikan sebesar 13 persen. Sementara cabai merah besar naik dari Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kilogram atau meningkat sekitar 7 persen.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit. Cabai rawit hijau naik dari Rp45.000 menjadi Rp50.000 per kilogram atau meningkat sekitar 11 persen. Sedangkan cabai rawit merah mengalami kenaikan cukup signifikan dari Rp55.000 menjadi Rp65.000 per kilogram atau naik sekitar 18 persen.
Selain cabai, bawang merah turut mengalami kenaikan harga. Komoditas ini tercatat naik dari Rp35.000 menjadi Rp37.000 per kilogram atau mengalami kenaikan sekitar 6 persen. Kenaikan ini mulai dirasakan masyarakat karena bawang merah merupakan kebutuhan dapur utama.
Dari kelompok sayuran, buncis mengalami kenaikan harga dari Rp12.000 menjadi Rp14.000 per kilogram atau naik sekitar 17 persen. Sawi hijau juga tercatat mengalami kenaikan dari Rp10.000 menjadi Rp12.000 per kilogram atau meningkat hingga 20 persen.
Komoditas kacang panjang turut mengalami kenaikan harga. Harga kacang panjang naik dari Rp10.000 menjadi Rp12.000 per kilogram atau meningkat sekitar 20 persen. Kenaikan harga ini menambah daftar sayuran yang mengalami tekanan harga di pasaran.
Menurutnya, kenaikan harga pada komoditas hortikultura umumnya dipengaruhi oleh faktor cuaca dan distribusi.
“Cuaca yang tidak menentu berdampak pada produksi, sementara permintaan pasar tetap tinggi, sehingga harga cenderung mengalami kenaikan,” jelasnya.
DKUPP Kabupaten Subang terus melakukan pemantauan harga secara rutin di pasar-pasar tradisional dan pusat distribusi. Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.(znl/ysp)
