Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bawaslu Subang Ingatkan KPUD Soal Distribusi Logistik Pemilih Prosedur Pemungutan dan Penghitungan Suara

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|16:34 WIB
Bagikan:
Bawaslu Subang Ingatkan KPUD Soal Distribusi Logistik Pemilih Prosedur Pemungutan dan Penghitungan Suara
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Cucu Kodir Jaelani.

SUBANG-Menjelang pelaksanaan Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan langsung serta mengeluarkan serangkaian imbauan pencegahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang guna memastikan kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan Pemilihan. 

Imbauan tersebut mencakup dua hal utama, yaitu distribusi logistik pemilu yang tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis, serta kesesuaian prosedur pemungutan dan penghitungan suara dengan peraturan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Subang menekankan pentingnya distribusi logistik Pemilihan yang tepat waktu dan tepat sasaran, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau. 

“Kami meminta KPU Kabupaten Subang untuk mendahulukan distribusi ke desa-desa yang terjauh dan sulit dijangkau, serta memastikan seluruh logistik Pemilihan sampai ke TPS dengan selamat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” terang anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Cucu Kodir Jaelani.

Cucu juga menyampaiakan terkait cuaca saat ini musim hujan dalam pengiriman logistik harus menggunakan alat transportasi yang aman dan cepat guna memperlancar proses distribusi, agar logistik dapat sampai ke setiap TPS dengan kondisi utuh dan aman.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Subang juga mengeluarkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Subang untuk memastikan bahwa prosedur pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dalam surat tersebut, Bawaslu mengingatkan KPU Kabupaten Subang untuk mengacu pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Lebih lanjut, Bawaslu juga mengingatkan KPU untuk merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024 yang mengatur pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. 

“Kami menekankan bahwa semua prosedur dalam pemungutan dan penghitungan suara harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, agar pelaksanaan Pemilihan berjalan jujur dan adil,” jelas Cucu.

Bawaslu Kabupaten Subang juga meminta KPU Kabupaten Subang untuk memastikan bahwa setiap petugas di lapangan telah memahami dan melaksanakan pedoman tersebut secara baik dan benar, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan integritas Pemilihan.

Cucu mengimbau agar KPU Kabupaten Subang melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap jenis logistik yang akan didistribusikan.

“Logistik Pemilihan harus diperiksa dengan teliti, baik jenis, jumlah, dan kondisi fisiknya sebelum dikirim ke daerah tujuan. Hal ini untuk memastikan tidak ada kekurangan atau kerusakan yang dapat menghambat jalannya Pemilihan,” ungkapnya.

Dirinya menekankan bahwa logistik yang sudah sampai di tempat pemungutan suara (TPS) harus dalam kondisi baik, lengkap, dan utuh. 

“Pengiriman logistik harus dijamin aman sampai ke tujuan, dengan pengawasan yang ketat di setiap tahapannya,” ujarnya.

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemililihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendampingi seluruh proses persiapan dan pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Subang. Kerja sama yang baik antara Bawaslu, KPU, dan seluruh stekaholder sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan di Kabupaten Subang dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan demokratis sesuai asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” tutupnya. (cdp)

Berita Terbaru

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta15 menit lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta25 menit lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional1 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat2 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang2 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional3 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga3 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional3 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga3 jam lalu