Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bawaslu Subang Ingatkan KPUD Soal Distribusi Logistik Pemilih Prosedur Pemungutan dan Penghitungan Suara

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|16:34 WIB
Bagikan:
Bawaslu Subang Ingatkan KPUD Soal Distribusi Logistik Pemilih Prosedur Pemungutan dan Penghitungan Suara
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Cucu Kodir Jaelani.

SUBANG-Menjelang pelaksanaan Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan langsung serta mengeluarkan serangkaian imbauan pencegahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang guna memastikan kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan Pemilihan. 

Imbauan tersebut mencakup dua hal utama, yaitu distribusi logistik pemilu yang tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis, serta kesesuaian prosedur pemungutan dan penghitungan suara dengan peraturan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Subang menekankan pentingnya distribusi logistik Pemilihan yang tepat waktu dan tepat sasaran, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau. 

“Kami meminta KPU Kabupaten Subang untuk mendahulukan distribusi ke desa-desa yang terjauh dan sulit dijangkau, serta memastikan seluruh logistik Pemilihan sampai ke TPS dengan selamat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” terang anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Cucu Kodir Jaelani.

Cucu juga menyampaiakan terkait cuaca saat ini musim hujan dalam pengiriman logistik harus menggunakan alat transportasi yang aman dan cepat guna memperlancar proses distribusi, agar logistik dapat sampai ke setiap TPS dengan kondisi utuh dan aman.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Subang juga mengeluarkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Subang untuk memastikan bahwa prosedur pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dalam surat tersebut, Bawaslu mengingatkan KPU Kabupaten Subang untuk mengacu pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Lebih lanjut, Bawaslu juga mengingatkan KPU untuk merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024 yang mengatur pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. 

“Kami menekankan bahwa semua prosedur dalam pemungutan dan penghitungan suara harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, agar pelaksanaan Pemilihan berjalan jujur dan adil,” jelas Cucu.

Bawaslu Kabupaten Subang juga meminta KPU Kabupaten Subang untuk memastikan bahwa setiap petugas di lapangan telah memahami dan melaksanakan pedoman tersebut secara baik dan benar, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan integritas Pemilihan.

Cucu mengimbau agar KPU Kabupaten Subang melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap jenis logistik yang akan didistribusikan.

“Logistik Pemilihan harus diperiksa dengan teliti, baik jenis, jumlah, dan kondisi fisiknya sebelum dikirim ke daerah tujuan. Hal ini untuk memastikan tidak ada kekurangan atau kerusakan yang dapat menghambat jalannya Pemilihan,” ungkapnya.

Dirinya menekankan bahwa logistik yang sudah sampai di tempat pemungutan suara (TPS) harus dalam kondisi baik, lengkap, dan utuh. 

“Pengiriman logistik harus dijamin aman sampai ke tujuan, dengan pengawasan yang ketat di setiap tahapannya,” ujarnya.

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemililihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendampingi seluruh proses persiapan dan pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Subang. Kerja sama yang baik antara Bawaslu, KPU, dan seluruh stekaholder sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan di Kabupaten Subang dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan demokratis sesuai asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” tutupnya. (cdp)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu