Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Benarkah Material Tambang Langkah dan Pembangunan Infrastruktur Terganggu?

D
Dadan RamdanEditor: Yusup Suparman
|09:18 WIB
Bagikan:
Benarkah Material Tambang Langkah dan Pembangunan Infrastruktur Terganggu?
AUDIENSI: Ketua Komisi III DPRD Subang saat menerima audiensi Forum Arus Bawah Subang yang dikoordinatori Andi Lukman Hakim membahas kelangkaan material bahan bangunan untuk kebutuhan masyarakat Subang, Selasa (20/1/2026). Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Warga Subang menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Subang, khususnya Komisi III, yang dinilai responsif dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kelangkaan material tambang.

Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keberlangsungan program pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Subang.

Salah satu warga Subang, Kang Riswanto, mengatakan kebutuhan material tambang, khususnya batuan, merupakan komponen penting dalam mendukung program pembangunan pemerintah. Menurut dia, tanpa ketersediaan material yang memadai, sejumlah proyek infrastruktur berpotensi mengalami keterlambatan.

“Sebagai penyampaian aspirasi, kami melihat di lapangan bahwa program pemerintah harus selesai tepat waktu. Untuk itu, tentu harus didukung oleh hasil alam berupa material batuan,” ucap Riswanto, Rabu (21/1/2025).

Ia menjelaskan, material tambang merupakan bahan pokok yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan provinsi, jalan kabupaten, hingga jalan desa. Selain itu, material tersebut juga dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan pembangunan mandiri.

“Kebutuhan material ini sangat vital. Tidak hanya untuk proyek besar pemerintah, tetapi juga untuk kebutuhan masyarakat itu sendiri,” katanya.

Riswanto mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Subang yang telah membuka ruang dialog dan mendengarkan keluh kesah warga serta para pelaku usaha terkait kondisi di lapangan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan legislatif diharapkan dapat melahirkan solusi agar program pembangunan berjalan sesuai target.

“Kami berterima kasih kepada Komisi III DPRD Subang yang sudah menerima aspirasi kami. Keluh kesah ini penting agar program pemerintah bisa berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, para pengusaha tambang pada prinsipnya tidak menghindari aturan atau kewajiban perizinan. Namun, banyak pelaku usaha yang saat ini masih berada dalam proses pengurusan izin operasional yang belum juga terbit.

“Bukan berarti pengusaha tidak menempuh aturan. Mereka sedang dalam proses perizinan, hanya saja izinnya belum keluar,” jelasnya. Bahkan, sebagian pengusaha disebut telah menunggu cukup lama. “Sekadar informasi, ada yang sudah satu setengah tahun bahkan sampai dua tahun izinnya belum keluar,” tambahnya.

Sementara itu, percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Subang yang digelorakan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau Kang Rey dinilai harus didukung oleh ketersediaan material bahan tambang seperti batu dan pasir. Namun, di lapangan justru terjadi kelangkaan material, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bangunan.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Subang menggelar audiensi dengan masyarakat yang tergabung dalam Forum Arus Bawah, Selasa (20/1/2026). Audiensi dihadiri Ketua Komisi III DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Oing Abdul Rohim, beserta jajaran, serta Koordinator Forum Arus Bawah Andi Lukman Hakim bersama sejumlah pihak, di antaranya praktisi hukum Irwan Yustiarta dan aktivis LSM Omay Komarudin.

Dalam pertemuan itu dibahas dampak kelangkaan material bangunan alam terhadap percepatan pembangunan dan kebutuhan masyarakat secara umum. “Audiensi membahas seputar persoalan tambang atau galian. Kelangkaan material tambang batu dan pasir menjadi salah satu kendala pembangunan di Kabupaten Subang,” kata Oing Abdul Rohim.

Forum Arus Bawah menyampaikan bahwa salah satu rekomendasi Komisi III DPRD Subang adalah meminta pemerintah daerah membuka kembali tambang atau galian yang telah memiliki izin agar kebutuhan material bangunan masyarakat Subang dapat terpenuhi.

Untuk tambang yang perizinannya masih dalam proses, direkomendasikan adanya toleransi agar tetap dapat beroperasi dengan catatan mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku.

“Intinya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum Subang, tambang tersebut harus tetap berjalan sehingga kebutuhan material tambang terpenuhi, baik untuk masyarakat maupun pemerintah daerah yang sedang menggenjot pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.(hdi/dan/ysp)

Berita Terbaru

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle34 menit lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional58 menit lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle1 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline2 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle2 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle3 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional3 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional3 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle3 jam lalu