Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|08:00 WIB
Bagikan:
Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: Instagram @badangizinasional.ri)

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat, sekaligus menjaga kualitas layanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia tercatat belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penghentian sementara tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN terhadap pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi SPPG.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa keselamatan siswa sebagai penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan program MBG.

“Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujar Ketut, dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2026).

Dari 1.276 SPPG yang dihentikan sementara, sebanyak 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS.

Sementara itu, sebanyak 447 SPPG telah melakukan pendaftaran tetapi tidak memenuhi syarat dan kelayakan, serta 8 SPPG lainnya belum terkonfirmasi status SLHS-nya.

Berdasarkan wilayah, jumlah SPPG yang ditutup sementara oleh BGN terdiri atas 239 SPPG di Wilayah I (Sumatera), 927 SPPG di Wilayah II (Jawa), dan 110 SPPG di Wilayah III (di luar Sumatera dan Jawa).

BGN Usulkan 654 SPPG Ditutup Permanen

Selain melakukan penghentian sementara terhadap 1.276 SPPG, Ketut juga mengusulkan agar 654 SPPG yang masuk kategori kritis akan ditutup secara permanen.

BGN memberikan waktu tujuh hari ke depan kepada SPPG yang diusulkan apabila tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan.

Selain itu, BGN juga akan memeriksa langsung ke dapur SPPG di berbagai daerah untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan sesuai ketentuan.

“Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan,” tegasnya.

BGN memastikan penghentian sementara operasional sejumlah SPPG tidak mengganggu keberlanjutan program pemenuhan gizi kepada masyarakat.

Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengalihan sementara layanan dari SPPG yang dihentikan kepada SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan memiliki kapasitas yang memadai.

Ia juga menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan bentuk pembinaan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

Status suspend akan dicabut apabila SPPG telah memiliki SLHS dan bisa kembali beroperasional sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

(inm)

Berita Terbaru

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Nasional31 menit lalu
Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang1 jam lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional12 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta12 jam lalu
ADVERTISEMENT
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang13 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang13 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang13 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga14 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional14 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle14 jam lalu