Bulog Cabang Subang-Purwakarta Pastikan Stok Pangan Aman

PASUNDANEKSPRES.ID - Bulog Cabang Subang-Purwakarta memastikan bahwa cadangan pangan di wilayah kerjanya dalam kondisi aman. Ada sekitar cadangan 70 ribu ton beras tersimpan di gudang Bulog Subang-Purwakarta.
Pimpinan Cabang Bulog Subang-Purwakarta Laswenri mengatakan stok beras yang tersedia saat ini cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tahun 2026 ini.
“Cadangan beras kita saat ini ada 70 ribu ton yang tersimpan di gudang Bulog Subang-Purwakarta,” kata Laswenri, Jumat (5/6/2026).
Meski stok beras melimpah, Bulog tetap menggencarkan penyerapan gabah dan beras dari petani sesuai arahan pemerintah pusat.
“Penyerapan terus dilakukan sesuai dengan instruksi dari pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Cabang Bulog Subang-Purwakarta Budiarti memastikan program bantuan pangan (Banpang) masih terus berjalan sepanjang tahun 2026.
Menurutnya, penyaluran bantuan pangan tidak hanya berlangsung pada periode Februari-Maret, tetapi akan berlanjut di periode Juni-Juli sesuai kebijakan pemerintah.
“Nah, periode itu sudah selesai. Informasi dari pusat, bantuan pangan terus berlanjut,” ujar Budiarti.
Di tingkat nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyiapkan kapasitas gudang hingga 7 juta ton untuk mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras petani sepanjang 2026.
Menurut Rizal, langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya produksi saat musim panen sehingga hasil panen petani tetap terserap dengan baik.
“Kalau kita antisipasi saja. Petani panen tidak bisa kita hentikan. Petani yang sudah tanam mau tidak mau pasti harus kita serap,” kata Rizal.
Bulog Cabang Subang-Purwakarta Komitmen Jaga Stabilitas Harga Gabah
Ia menegaskan Bulog memiliki komitmen menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani dengan memastikan hasil panen mendapatkan pasar yang jelas.
Rizal mencontohkan, pada 2025 Bulog semula ditargetkan menyerap 3 juta ton beras. Namun realisasinya mampu melampaui target seiring meningkatnya produksi petani selama musim panen.
Dengan kondisi stok yang melimpah dan penyerapan yang terus berjalan, Bulog optimistis ketahanan pangan nasional maupun daerah tetap terjaga sepanjang tahun 2026.
Bulog dalah Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang seluruh modalnya dimiliki negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, yang menyelenggarakan usaha logistik pangan serta usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan Perusahaan.(dan/ysp)
