Bupati Minta PT Subang Sejahtera Pastikan Pembangunan Mal

PASUNDANEKSPRES.ID - Subang hingga saat ini belum memiliki mal. Wacana pembangunan terus berkembang bahkan sejak 2012 lalu. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah Subang akan segera memiliki pusat perbelanjaan modern tersebut.
Pasundan Ekspres, pada Jumat (6/3/2026) secara khusus mewawancarai Bupati Subang Reynaldy. Untuk memastikan apakah di masa kepemimpinannya wacana pembangunan mal akan terealisasi atau tidak.
Wacana pembangunan mal di Subang semakin deras ketika BUMD PT Subang Sejahtera (SS) kala itu mendapat 'amanah' dari pemda untuk mengurus pembangunan mal. Namanya sudah ada: Pesona Subang Mall. Gaung nama itu menguat pada tahun 2024.
Pergantian kepemimpinan Subang dan direksi SS menjadi menimbulkan pertanyaan: apakah rencana pemda sebelumnya yang akan membangun mal akan dapat dilanjutkan saat ini.
“Untuk pembangunan mal ini kami sedang menggodok, khususnya dengan PT Subang Sejahtera (SS),” ungkap Reynaldy didampingi Wabup Subang Agus Masykur saat diwawancara Pasundan Ekspres di gedung DPRD pada Jumat (6/3/2026).
Reynaldy menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Subang tengah mematangkan rencana pembangunan pusat perbelanjaan modern atau mal di kawasan kota Subang.
Namun sebelum proyek tersebut berjalan, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengembang.
Reynaldy mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah sedang membahas rencana pembangunan mal tersebut bersama PT Subang Sejahtera (SS), perusahaan daerah yang menjadi pihak pengelola proyek.
Ia menjelaskan, secara prinsip lahan untuk pembangunan mal telah diberikan kepada PT Subang Sejahtera, termasuk penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Karena itu, pihaknya kini mendorong agar perusahaan daerah tersebut memastikan pembangunan mal tetap berjalan, namun dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi pengembang.
“Saya ingin pembangunan mal ini tetap terjadi, tetapi ada lima syarat dari saya kepada SS untuk disampaikan kepada pengembang,” jelasnya.
Syarat pertama yang ditekankan Reynaldy adalah penyediaan tempat relokasi bagi para pedagang di kawasan Pasar Pujasera sebelum proses pembangunan dimulai.
“Sebelum ada pembangunan konstruksi, harus disediakan dulu tempat relokasi untuk seluruh pedagang yang ada di Pasar Pujasera,” kata Reynaldy.
Untuk relokasi tersebut, lanjut Reynaldy, Pemkab Subang menyiapkan tiga skema penataan pedagang.
Pertama, bagi pedagang basah seperti penjual sayur-mayur dan kebutuhan dapur yang berada di bagian belakang pasar, diminta direlokasi ke Pasar Terminal. Dalam skema ini, pengembang juga diminta melakukan renovasi fasilitas pasar tersebut.
“Khusus pedagang basah saya minta direlokasi ke Pasar Terminal dengan pihak pengembang ikut merenovasi pasar terminal,” jelasnya.
Kedua, pedagang kering seperti penjual elektronik dan pakaian yang saat ini berada di area pertokoan Pujasera akan direlokasi ke lokasi baru yang dibangun oleh pengembang.
Salah satu opsi lokasi yang dipertimbangkan adalah lahan milik Pemda di kawasan Pasar Panjang atau Pasar Inpres.
“Saya minta pengembang membuat tempat seperti Pujasera lagi. Salah satu opsinya di Pasar Panjang atau Pasar Inpres karena di sana ada tanah milik Pemda yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ketiga, untuk pedagang kuliner, Reynaldy meminta agar pengembang membangun pusat kuliner terpadu agar para pedagang makanan tidak lagi tersebar di berbagai titik di pusat kota.
“Saya ingin pengembang membuat satu tempat yang menjadi pusat kuliner di Kabupaten Subang, supaya pedagang makanan tidak terceceran di depan alun-alun, di depan SMP 1, atau di depan Pujasera,” kata Reynaldy.
Selain soal relokasi pedagang, Reynaldy juga menekankan syarat terkait kekuatan modal pengembang.
Ia menegaskan tidak ingin pembangunan mal menggunakan skema pembiayaan yang menjaminkan aset milik pemerintah daerah maupun PT Subang Sejahtera.
“Saya tidak mau ada orang datang ingin membangun mal lalu menjaminkan aset Pemda atau aset SS sebagai bahan modalnya,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan mal harus didukung modal yang jelas tanpa menggadaikan aset daerah ke perbankan.
“Saya tidak mau membangun mal menggunakan dana kredit bank dengan menggadaikan aset kita. Itu penting bagi saya,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar tenaga kerja yang diserap dalam pembangunan maupun operasional mal nantinya berasal dari masyarakat Kabupaten Subang.
“Pengembang harus memikirkan tenaga kerjanya dan sebisa mungkin berasal dari Kabupaten Subang,” kata Reynaldy.
Reynaldy megaskan, prioritas utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pujasera memiliki tempat usaha baru sebelum pembangunan mal dimulai.
“Yang paling penting bagi saya, pedagang di Pujasera mulai dari pedagang basah, pedagang kering hingga pedagang makanan harus punya tempat relokasi dulu, dan pengembang yang harus memfasilitasi itu,” jelasnya.
Ketua DPRD Dukung Pembangunan Mal
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menanggapi rencana pembangunan pusat perbelanjaan modern atau mal di Kabupaten Subang yang tengah digodok oleh Pemerintah Daerah bersama PT Subang Sejahtera (SS).
Victor menyatakan, pada prinsipnya DPRD Subang mendukung setiap upaya pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya mendukung, tapi pembangunannya harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Pujasera,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres beberapa hari lalu.
Menurut Victor, keberadaan mal di Subang dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan roda ekonomi serta membuka peluang investasi baru di daerah.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung pembangunan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk rencana pembangunan mal di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Meski demikian, Victor menekankan agar proses pembangunan tidak mengorbankan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghidupan di kawasan Pasar Pujasera.
Ia menilai langkah Pemerintah Kabupaten Subang yang mensyaratkan relokasi pedagang sebelum pembangunan dimulai merupakan kebijakan yang tepat.
“Yang paling penting adalah memastikan para pedagang yang saat ini berjualan di Pujasera memiliki tempat relokasi yang layak sebelum pembangunan dimulai,” kata Victor.
Victor juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pembangunan tersebut agar berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan aset daerah.
Menurutnya, transparansi dalam proses kerja sama dengan pengembang menjadi hal yang sangat penting agar proyek pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“DPRD tentu akan mengawasi agar prosesnya berjalan transparan, tidak merugikan aset daerah, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Subang,” tegasnya.
Selain itu, Victor juga berharap pembangunan mal nantinya dapat menyerap tenaga kerja lokal sehingga manfaat ekonomi dari proyek tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Subang.
“Harapannya tentu pembangunan ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Subang,” pungkasnya.(cdp/ysp)
