Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bupati Pastikan Pembangunan Mal di Subang Dimulai 2026, Pemkab Ajukan Delapan Syarat kepada Investor

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:50 WIB
Bagikan:
Bupati Pastikan Pembangunan Mal di Subang Dimulai 2026, Pemkab Ajukan Delapan Syarat kepada Investor
DIALOG: Bupati Subang Reynaldy saat berdialog dengan pedagang dan masyarakat soal rencana pembangunan pusat perdagangan modern di kawasan Pujasera.

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memastikan pembangunan mal di Subang akan mulai direalisasikan pada tahun 2026.

Kepastian itu disampaikan setelah investor menyatakan kesanggupannya memenuhi delapan syarat yang diajukan Pemerintah Kabupaten Subang.

“Insha Allah pembangunan mal di Subang tahun ini mulai berjalan. Tapi saya tekankan, masyarakat harus senang dan pedagang juga harus senang,” ujar Kang Rey kepada wartawan pada Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, rencana pembangunan pusat perbelanjaan modern tersebut telah melalui berbagai pertimbangan matang agar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang saat ini menempati kawasan pujasera.

Kang Rey menegaskan proyek itu tidak akan membebani keuangan daerah. Aset milik Pemerintah Kabupaten Subang, kata dia, tidak akan dijadikan jaminan kepada perbankan untuk mendukung pembangunan.

“Yang jelas saya pastikan tidak akan menggunakan aset Pemda untuk diagunkan ke bank. Investor akan bertanggung jawab terhadap seluruh pedagang di pujasera saat ini dan benar-benar memberikan yang terbaik,” tegasnya.

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai kepentingan daerah, Bupati Subang mengajukan delapan syarat utama kepada investor. Seluruh persyaratan tersebut telah disetujui sebagai dasar kerja sama pembangunan.

Delapan syarat tersebut meliputi penggunaan modal pribadi tanpa melibatkan pihak luar, relokasi pedagang yang terdampak, prioritas tenaga kerja lokal, porsi saham pemerintah daerah yang signifikan, keterlibatan Pemda atau BUMD PT Subang Sejahtera dalam jajaran direksi, pengelolaan sampah yang baik, penataan kawasan termasuk pembangunan pedestrian di depan mal, serta jaminan bahwa aset tanah tetap menjadi milik Pemkab Subang.

Selain itu, Kang Rey menegaskan bahwa karena mal akan dibangun di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Subang, seluruh aset bangunan harus kembali menjadi milik daerah setelah masa kerja sama selama 30 tahun berakhir.

DPRD Dukung Pembangunan Mal di Subang

Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menanggapi rencana pembangunan pusat perbelanjaan modern atau mal di Kabupaten Subang yang tengah digodok oleh Pemerintah Daerah bersama PT Subang Sejahtera (SS).

Victor menyatakan, pada prinsipnya DPRD Subang mendukung setiap upaya pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya mendukung, tapi pembangunannya harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Pujasera,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres beberapa hari lalu.

Menurut Victor, keberadaan mal di Subang dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan roda ekonomi serta membuka peluang investasi baru di daerah.

“Pada prinsipnya DPRD mendukung pembangunan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk rencana pembangunan mal di Kabupaten Subang,” ujarnya.

Meski demikian, Victor menekankan agar proses pembangunan tidak mengorbankan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghidupan di kawasan Pasar Pujasera.
Ia menilai langkah Pemerintah Kabupaten Subang yang mensyaratkan relokasi pedagang sebelum pembangunan dimulai merupakan kebijakan yang tepat.

“Yang paling penting adalah memastikan para pedagang yang saat ini berjualan di Pujasera memiliki tempat relokasi yang layak sebelum pembangunan dimulai,” kata Victor.

Victor juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pembangunan tersebut agar berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan aset daerah.

Menurutnya, transparansi dalam proses kerja sama dengan pengembang menjadi hal yang sangat penting agar proyek pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“DPRD tentu akan mengawasi agar prosesnya berjalan transparan, tidak merugikan aset daerah, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Subang,” tegasnya.

Selain itu, Victor juga berharap pembangunan mal nantinya dapat menyerap tenaga kerja lokal sehingga manfaat ekonomi dari proyek tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Subang.

“Harapannya tentu pembangunan ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Subang,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional31 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu