Disdukcapil Subang Maksimalkan Program Identitas Kependudukan Digital

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat.
Kepala Disdukcapil Subang, Nunung Suryani, mengungkapkan program pembuatan KTP yang kini dilaksanakan di setiap kecamatan telah berjalan selama dua bulan dan menunjukkan hasil signifikan.
“Alhamdulillah, program ini sudah berjalan di seluruh kecamatan dan sangat membantu masyarakat karena layanan menjadi lebih dekat dan cepat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, selama dua bulan pelaksanaan, Disdukcapil Subang telah berhasil memproses lebih dari 50.000 KTP. Capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Pelayanan yang tersebar di tiap kecamatan dinilai efektif dalam memangkas jarak dan waktu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pusat Disdukcapil. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi melalui IKD.
Meski demikian, Nunung mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, setiap kecamatan hanya memiliki dua operator, sehingga pelayanan di wilayah dengan jumlah pemohon tinggi kerap mengalami antrean.
“Keterbatasan SDM ini menjadi salah satu tantangan, khususnya di kecamatan besar dengan jumlah pemohon yang banyak. Namun, hal ini terus kami evaluasi untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi IKD, terutama kepada kalangan milenial agar semakin banyak masyarakat yang beralih ke identitas digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.
Nunung juga menyampaikan dukungan dari Bupati Subang dalam mendorong masyarakat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang kini semakin mudah diakses di tingkat kecamatan.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan ini dengan datang langsung ke kecamatan tanpa perantara, sehingga tidak ada lagi keluhan terkait biaya pembuatan KTP,” tegasnya.
Ke depan, Disdukcapil Subang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan, agar seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan cepat, mudah, dan transparan.(znl/ysp)
