Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dua Terdakwa Kasus Kepemilikan Sabu 5 Kilogram Divonis Penjara Seumur Hidup

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:47 WIB
Bagikan:
Dua Terdakwa Kasus Kepemilikan Sabu 5 Kilogram Divonis Penjara Seumur Hidup
SUDAH DIHUKUM: Dua pelaku kasus narkoba 5 kilogram bersama barang bukti saat diamankan Satnarkoba Polres Subang. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG-Dua terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 5 kilogram akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 30 Juli 2025 lalu.

Kedua terdakwa berinisial UP dan YSH dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal dalam Undang-Undang Narkotika, yakni turut serta tanpa hak atau melawan hukum menerima narkotika golongan I dengan berat lebih dari lima gram.

“Majelis hakim menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan hukuman masing-masing seumur hidup dan menetapkan keduanya tetap ditahan,” kata Humas PN Subang, Ariandy, saat ditemui Pasundan Ekspres, Kamis (7/8/2025).

Sidang perkara ini telah berlangsung sebanyak sembilan kali, dimulai sejak Rabu, 28 Mei 2025 hingga putusan akhir pada Rabu 30 Juli 2025, atau selama dua bulan proses persidangan berjalan.

Berdasarkan informasi dari SIPP Pengadilan Negeri Subang Dalam amar putusannya, hakim menetapkan barang bukti berupa lima bungkus plastik bertuliskan Guan Yin Wang berisi sabu seberat 5,1 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing warna hitam, dinyatakan telah dimusnahkan 4,9 kilogram. Sementara itu,  0,2 kilogram dilakukan penyisihan oleh penyidik guna tes laboratorium. Selain itu, dua unit handphone milik para terdakwa juga turut dimusnahkan.

“Sementara itu, satu unit mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi T 1306 UE yang sebelumnya disita dalam perkara ini, dikembalikan kepada pemilik sahnya, seorang saksi berinisial K,” jelas Ariandy.

Pasca vonis dijatuhkan, kedua terdakwa kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang. Hal ini dibenarkan oleh petugas registrasi Lapas Subang, Bagas.

“Betul ditahan di Lapas Subang,” ujarnya singkat saat dihubungi Pasundan Ekspres, Kamis (7/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, Polres Subang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,1 kilogram pada Kamis (23/1/25). Dua orang tersangka, tersebut diketahui bekerja sebagai wiraswasta tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dengan modus operandi transaksi secara langsung.

Polres Subang juga telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,1 kilogram pada Selasa (11/3/2025). Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu tersebut di atas tungku berisi air mendidih. 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji dan menunjukkan perubahan warna menjadi ungu, yang menandakan adanya kandungan senyawa amfetamin. Setelah direbus, sisa larutan narkotika tersebut dikuburkan ke dalam tanah.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu