Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Fraksi PDIP Subang Ingatkan Koperasi Desa Merah Putih Harus Dikekola Profesional

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:08 WIB
Bagikan:
Fraksi PDIP Subang Ingatkan Koperasi Desa Merah Putih Harus Dikekola Profesional
SOROTAN: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang, H. Adik ingatkan soal pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. Cindy Desita/pasundan Ekspres

SUBANG-Program Koperasi Desa Merah Putih/Kopdes Merah Putih) yang tengah digagas pemerintah dinilai sebagai langkah untuk memperkuat perekonomian desa. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang, H. Adik, menyambut baik kebijakan tersebut.
Ia menilai Kopdes Merah Putih merupakan terobosan baru dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.

“Keberadaan Kopdes Merah Putih didasari kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Ini menjadi hal positif sekaligus peluang besar bagi desa-desa untuk tumbuh mandiri,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (26/8/225).
Namun, politisi asal Pantura itu mengingatkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada profesionalisme pengelolaan. Ia menekankan agar pemerintah desa dan pengurus koperasi tidak hanya bergantung pada kucuran dana besar dari pemerintah maupun perbankan.

“Dengan rencana pemerintah menyalurkan Rp3–5 miliar untuk setiap koperasi melalui pembiayaan bank BUMN, terlihat sejak awal koperasi ini bertumpu pada dukungan keuangan eksternal. Jika tidak dikelola hati-hati, risiko jebakan hutang bisa terjadi,” tegas H. Adik.
Menurut H. Adik, koperasi desa harus memiliki unit usaha produktif yang berjalan baik agar dana bergulir tidak berubah menjadi beban finansial baru bagi desa.

“Mumpung masih di awal, Kopdes Merah Putih harus dijalankan dengan manajemen profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Adik menyoroti peran kepala desa yang berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 ditetapkan sebagai pengawas ex-officio koperasi desa. Ia menekankan agar fungsi pengawasan dijalankan secara profesional.

“Setiap kepala desa maupun lurah tidak boleh menjadi anggota, tapi mereka wajib memastikan koperasi berjalan sesuai cita-cita Pak Presiden. Pengawasan ini harus benar-benar profesional, bukan sekadar formalitas,” ucapnya.

Ia mencontohkan, salah satu unit simpan pinjam yang ada dalam struktur Kopdes Merah Putih harus dipantau secara ketat agar tidak menyalahi aturan dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Artinya, kepala desa harus bisa menghadirkan solusi ketika koperasi mengalami kendala. Mereka harus benar-benar menjadi pengawas yang aktif, bukan pasif,” tandasnya.

H. Adik berharap Kopdes Merah Putih bisa tumbuh menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang nyata, bukan sekadar program sesaat.
“Kalau dikelola baik, koperasi ini bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. Tapi kalau gagal, justru akan menambah masalah baru,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, koperasi desa Merah Putih yang sudah dibentuk sejak bulan Juli lalu, hingga kini belum menggeliat, bahkan belum ada yang berjalan. Meski dikabarkan juklak juknis-nya sudah ada, namun di lapangan belum beroperasi.

Seperti yang disampaikan Kades Neglasari Kecamatan Pagaden H. Ita Abdul Haman. Menurutnya, KopDes Merah Putih sudah dibentuk saat bulan Juli lalu, karena ditarget harus selesai dibentuk bulan tersebut. Kemudian nama KopDes dan pengurus pun sudah dibuat di akta notaris.

Adapun soal penjaminan modal dari Bank Himbara, di mana 30 persen dari dana desa menjadi jaminan bank bilamana terjadi kemacetan kredit.

"Jadi riskan juga kita, dana desa 30 persen jadi jaminan bank. Ya kita berharapnya tidak itu yang namanya macet, usahanya berjalan dan modalnya pun berputar," tuturnya.(cdp/dan/ysp)

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional27 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat3 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang4 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional4 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu