Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|09:27 WIB
Bagikan:
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026
ILUSTRASI. Di lain sisi, harga buyback oleh Logam Mulia tetap pada harga Rp 2.531.000 per gram seperti harga sebelumnya.

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga emas antam bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipasarkan melalui Logam Mulia terpantau stabil pada perdagangan Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan informasi terbaru, harga emas Antam masih bertahan di level Rp2.738.000 per gram, tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga tetap berada di posisi Rp2.531.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam saat ini mencapai Rp207.000 per gram.

Dalam transaksi emas batangan, Antam menetapkan dua jenis harga yang perlu diperhatikan investor, yakni harga jual dan harga buyback. Harga jual merupakan harga yang berlaku saat konsumen membeli emas dari gerai Logam Mulia, sedangkan harga buyback adalah harga yang diterima ketika konsumen menjual kembali emasnya ke Antam.

Harga Emas Antam

Artinya, apabila seseorang membeli emas Antam hari ini seharga Rp2.738.000 per gram dan kemudian menjualnya kembali pada hari yang sama, emas tersebut hanya akan dihargai Rp2.531.000 per gram sesuai ketentuan buyback yang berlaku.

Perbedaan harga yang cukup lebar tersebut menjadi salah satu faktor penting yang wajib diperhitungkan oleh calon investor emas. Tanpa memahami selisih harga jual dan harga beli kembali, investor berisiko salah menghitung potensi keuntungan maupun kerugian.

Karena spread harga masih cukup besar, emas batangan umumnya lebih cocok dijadikan instrumen investasi jangka panjang. Dalam jangka waktu yang lebih lama, kenaikan harga emas diharapkan mampu menutupi selisih harga jual dan buyback sekaligus menghasilkan keuntungan.

 

Simulasi Untung dan Rugi Investasi Emas Antam

Berdasarkan harga buyback hari ini sebesar Rp2.531.000 per gram, berikut gambaran potensi keuntungan atau kerugian investor yang membeli emas pada periode berbeda:

  • Beli 31 Mei 2026 (Rp2.799.000/gram): rugi 9,57 persen

  • Beli 7 Mei 2026 (Rp2.840.000/gram): rugi 10,88 persen

  • Beli 7 Maret 2026 (Rp3.059.000/gram): rugi 17,26 persen

  • Beli 7 Desember 2025 (Rp2.404.000/gram): untung 5,28 persen

  • Beli 7 September 2025 (Rp2.060.000/gram): untung 22,86 persen

  • Beli 7 Juni 2025 (Rp1.904.000/gram): untung 32,93 persen

  • Beli 7 Maret 2025 (Rp1.690.000/gram): untung 49,76 persen

  • Beli 7 Desember 2024 (Rp1.508.000/gram): untung 67,84 persen

  • Beli 7 September 2024 (Rp1.405.000/gram): untung 80,14 persen

Data tersebut menunjukkan bahwa investor yang membeli emas dalam beberapa bulan terakhir masih berpotensi mengalami kerugian apabila menjualnya saat ini. Sebaliknya, investor yang telah menyimpan emas selama satu hingga dua tahun masih menikmati keuntungan yang cukup besar, bahkan mencapai lebih dari 80 persen.

Kondisi ini kembali menegaskan bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi yang lebih ideal untuk tujuan jangka panjang dibandingkan untuk mencari keuntungan dalam waktu singkat.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline9 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat10 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta11 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle11 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang11 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta12 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta12 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang12 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang12 jam lalu