Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Emas Antam Rontok Rp50.000, Volatilitas Pasar Makin Tajam di April 2026

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|09:36 WIB
Bagikan:
Harga Emas Antam Rontok Rp50.000, Volatilitas Pasar Makin Tajam di April 2026
Emas Antam (ANTM). (Foto: Istimewa)

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga emas antam batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) tercatat mengalami penurunan tajam pada perdagangan Rabu, 22 April 2026. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini ambles sebesar Rp50.000 menjadi Rp2.830.000 per gram. 

Harga Emas Antam

Penurunan ini menjadi koreksi signifikan setelah sehari sebelumnya, Selasa (21/4/2026), harga emas sempat melonjak Rp40.000 ke level Rp2.880.000 per gram. Sementara itu, pada Senin (20/4/2026), harga logam mulia tersebut juga tercatat turun Rp44.000 ke posisi Rp2.840.000 per gram. Fluktuasi tajam dalam tiga hari terakhir menunjukkan tingginya volatilitas harga emas di pasar domestik.

Meski demikian, secara kumulatif sejak awal tahun 2026, harga emas Antam masih mencatatkan tren kenaikan sekitar 15%. Pada 1 Januari 2026, harga emas berada di level Rp2.488.000 per gram. Bahkan, emas Antam sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di level Rp3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.

Sejalan dengan penurunan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam pada hari ini juga mengalami penurunan sebesar Rp50.000 menjadi Rp2.640.000 per gram. Kebijakan buyback ini penting diperhatikan investor karena menjadi acuan nilai jual kembali emas ke Antam.

Dalam setiap transaksi, baik pembelian maupun penjualan kembali emas, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Adapun untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut rincian harga emas Antam per pecahan (belum termasuk pajak):

  • 0,5 gram Rp1.465.000
  • 1 gram Rp2.830.000
  • 2 gram Rp5.600.000
  • 3 gram Rp8.375.000
  • 5 gram Rp13.925.000
  • 10 gram Rp27.795.000
  • 25 gram Rp69.362.000
  • 50 gram Rp138.645.000
  • 100 gram Rp277.212.000
  • 250 gram Rp692.765.000
  • 500 gram Rp1.385.320.000
  • 1.000 gram Rp2.770.600.000.

Pelaku pasar diimbau mencermati dinamika global serta nilai tukar rupiah yang turut memengaruhi pergerakan harga emas domestik.

 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional2 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta3 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang3 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang3 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional4 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang5 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle5 jam lalu