Investasi Masuk ke Subang Rp1,38 Triliun, Kawasan Rebana Kian Dilirik Investor

PASUNDANEKSPRES.ID - Nilai investasi yang masuk ke Subang pada triwulan pertama 2026 mencapai Rp1,38 triliun. Kini, Subang yang masuk Kawasan Rebana semakin diminati oleh investor.
JF PKPM Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Subang, Wulan Ramdhan Sari mengungkapkan, capaian tersebut berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp616.481.458.427 dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp771.501.413.754.
Data tersebut merujuk pada realisasi investasi berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Untuk triwulan I tahun 2026, capaian investasi sudah memenuhi target sebesar 30 persen,” ungkap Wulan saat diwawancara Pasundan Ekspres, Selasa (5/5/2026)).
Nilai Investasi di Kawasan Rebana Awal Tahun Capai Rp6,48 Triliun
Secara keseluruhan, kata Wulan, nilai investasi di kawasan Rebana pada awal tahun 2026 telah mencapai sekitar Rp6,48 triliun.
Capaian ini, menurutnya, memperkuat posisi Subang sebagai salah satu daerah unggulan dalam menarik investasi di Jawa Barat.
“Pada tahun sebelumnya, di 2025 Kabupaten Subang bahkan berhasil menempati peringkat pertama realisasi investasi di kawasan Rebana dan berada di posisi keempat se-Jawa Barat,” terangnya.
Menurut Wulan, terdapat sejumlah faktor utama yang mendorong peningkatan investasi di wilayah tersebut.
Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur yang masif, terutama proyek strategis nasional (PSN) Pelabuhan Patimban yang menjadi daya tarik utama bagi investor di sektor logistik dan manufaktur.
“Selain itu, rencana pengembangan konektivitas jalan tol menuju Patimban turut memperkuat daya saing kawasan,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Wulan, transformasi industri menuju pusat industri hijau juga menjadi nilai tambah tersendiri.
Pengembangan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam menyerap tenaga kerja dari investasi yang masuk juga menjadi faktor penting,” kata Wulan.
Ditambah lagi, kemudahan berinvestasi yang didukung regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kemudahan Investasi, turut memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para investor.
“Dengan berbagai faktor pendukung tersebut, kami beraharap Kabupaten Subang akan terus menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Rebana dan Jawa Barat secara umum,” tuturnya.
--
Bupati Dukung Pengembangan Kawasan Rebana
Bupati Subang Reynaldy yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kawasan Rebana melalui kolaborasi lintas sektor.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendukung dan selalu siap menyukseskan program Rebana,” kata Bupati saat menerima Kepala Badan Pengelola Kawasan Rebana, Helmy Yahya mengatakan, tingginya minat investor terhadap Kabupaten pada Rabu (8/4/2026) lalu.
Reynaldy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Subang terus menjaga kondusivitas wilayah guna mendorong iklim investasi yang sehat dan berdampak pada perluasan kesempatan kerja.
“Secara prinsip, kami justru berkolaborasi dengan instansi vertikal untuk betul-betul menjaga kondusivitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kang Rey menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam mendukung rantai pasok material proyek strategis nasional (PSN), termasuk percepatan pembangunan akses jalan tol menuju Pelabuhan Patimban sebagai penguat konektivitas kawasan Rebana.
Ia juga berharap Badan Pengelola Kawasan Rebana dapat terus memfasilitasi program afirmasi peningkatan kualitas sumber daya manusia guna memenuhi kebutuhan industri, khususnya di Kabupaten Subang.
“Kita betul-betul menanti agar Rebana ini bisa secepatnya berkembang dan memberikan dampak positif terhadap Subang,” pungkasnya.(cdp/ysp)
