Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jemaah Risti dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah Demi Jaga Keselamatan dan Kesehatan

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:08 WIB
Bagikan:
Jemaah Risti dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah Demi Jaga Keselamatan dan Kesehatan
Jemaah haji saat lakukan lontar jumrah. (Foto: laman resmi Kementerian Agama RI)

PASUNDAN EKSPRES - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji yang dalam kondisi tidak memungkinkan melakukan perjalanan ke jamarat untuk tidak memaksakan diri dan melakukan badal lontar jumrah. 

Adapun pelaksanaan lontar jumrah bagi jemaah dengan risiko tinggi (risti) dan lanjut usia (lansia) bisa dibadalkan.

Sebagai informasi, fase mabit (menginap) di Mina telah memasuki hari kedua.

Jemaah haji Indonesia secara bergelombang melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik.

"Jemaah haji dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia, disabilitas, serta jemaah yang sedang kurang sehat dan mengalami kelelahan diimbau untuk mengurangi aktifitas di luar tenda Mina," ucap Kepala Daerah Kerja Makkah yang juga Ketua Satuan Tugas Mina, Khalilurrahman, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (18/6).

Khalilurrahman menjelaskan, suhu udara di Mina saat ini sangat panas hingga mencapai di atas 40 derajat Celcius.

Sementara perjalanan dari tenda Mina ke Jamarat juga lumayan jauh, jaraknya sekitar 4 km untuk sekali jalan.

Oleh karena itu, PPIH mengimbau kepada jemaah haji risti, lansia disabilitas serta jemaah yang sedang kurang sehat dan mengalami kelelahan agar mengurangi aktivitas di luar tenda di Mina.

Selain itu, jemaah juga dapat mewakilkan/membadalkan pelaksanaan lempar jumrah kepada jemaah lain atau petugas.

Khalilurrahman meminta kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU untuk mengkoordinasikan pelaksanaan badal lempar jumrah bagi seluruh jemaah binaan yang lansia, risti, disabilitas, sakit, kelelahan dan kurang sehat secara fisik.

Jemaah haji lansia dengan kondisi lemah atau sakit diimbau mewakilkan lempar jumrahnya kepada jemaah lain. Hukum mewakilkan lempar jumrah adalah sah.

Ada dua cara mewakili atau badal lempar jumrah bagi jemaah risti dan lansia:

1. Melempar setiap jumrah untuk diri sendiri, kemudian untuk yang diwakili pada tempat yang sama.

2. Melempar untuk dirinya pada ketiga jumrah, lalu kembali dan melempar pada ketiga jumrah untuk yang diwakili.

Mabit di Mina menjadi tahapan terberat fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebab jemaah harus tinggal lebih lama di tenda Mina. 

Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah. 

Oleh karena itu, ikhtiar menjaga kesehatan sangat diperlukan. Jemaah diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah. (inm)

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional24 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional27 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang36 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang38 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang41 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang45 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta47 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang49 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta51 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta1 jam lalu