Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Pembunuhan Kasir Minimarket, Heryanto Peragakan 45 Adegan

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|08:20 WIB
Bagikan:
Kasus Pembunuhan Kasir Minimarket, Heryanto Peragakan 45 Adegan
REKONSTRUKSI: Tersangka Heryanto (27) saat memperagakan 45 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21) di Asrama Polres Purwakarta. Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas rangkaian tindak pidana.

PURWAKARTA-Polres Purwakarta bersama Kejaksaan Negeri Purwakarta menggelar rekonstruksi yang dilakukan tersangka utama, Heryanto (27), atasan rekan kerja korban, Kamis (20/11/2025).

Rekonstruksi ini menjadi babak penting proses penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (21), kasir minimarket yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, 7 Oktober 2025 lalu.

‎Dengan mengenakan pakaian tahanan, Heryanto memperagakan 45 adegan. Pada kesempatan itu, dihadirkan juga kedua orang saksi dan untuk korban menggunakan boneka manekin.

‎Rekonstruksi dimulai dari tersangka mengajak korban ke rumahnya di Kampung Pasir Owa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Dilanjutkan dengan tindakan kekerasan yang melumpuhkan korban, dugaan tindak kekerasan seksual, hingga tahap membungkus tubuh korban menggunakan kardus sebelum membuangnya ke Sungai Citarum.

Untuk diketahui, rekonstruksi tersebut tidak dilakukan di lokasi asli Tempat Kejadian Perkara (TKP), melainkan di Asrama Polres Purwakarta. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor cuaca serta keamanan tersangka.

‎"Sekarang musim penghujan, kondisinya juga mendung. Selain itu, kita tetap memprioritaskan keselamatan pihak terduga," kata KBO Satreskrim Polres Purwakarta, Iptu Sriyadi kepada wartawan di lokasi.

‎Sriyadi menegaskan, rangkaian adegan tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas kronologi peristiwa.

"Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya masih terdapat kekurangan. Alhamdulillah, semua fakta tindak pidana sudah mulai tergambar," ujarnya.

‎Dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kepala Seksi Pidana Umum Andi Irawan Haqiqi mengatakan, rekonstruksi berjalan lancar dan memberikan gambaran utuh terhadap rangkaian peristiwa.

‎"Sekitar 45 adegan sudah diperagakan dan semuanya tergambar jelas. Insyaallah segera kami lanjutkan ke proses berikutnya," ucap Andi.
‎Saat ditanya apakah muncul fakta baru, Andi menyebutkan sejauh ini belum ditemukan hal baru. Adapun terkait dugaan kekerasan seksual, berdasarkan berkas perkara, tindakan itu dilakukan ketika korban masih hidup.

"Akan tetapi, hal ini masih akan kami dalami kembali pada saat di persidangan," katanya.

‎Atas perbuatannya, Heryanto dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 ayat 1 huruf j UU RI No. 12 tahun 2002 tentang Kekerasan Seksual dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.(add/ysp)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional9 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang9 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang9 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang10 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional11 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang12 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional12 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang13 jam lalu