Kebijakan KDM Belum Efektif, Siswa Masih Bawa Motor

PASUNDANEKSPRES.ID – Sejumlah siswa di Subang masih kedapatan membawa motor ke sekolah. Padahal, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sudah melarangnya, khususnya bagi siswa yang belum memiliki SIM.
Sejumlah siswa bukan tidak mau mengikuti kebijakan tersebut. Mereka menilai, biaya transportasi yang dikeluarkan lebih besar jika menggunakan kendaraan angkutan umum.
Pantauan Pasundan Ekspres pada Senin (20/10/2025) di sejumlah sekolah wilayah Kecamatan Jalancagak, memperlihatkan masih banyak siswa yang keluar dari lingkungan sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Pemandangan tersebut tampak jelas saat jam pulang sekolah. Deretan motor memenuhi halaman parkir, dan sejumlah siswa terlihat santai menstarter kendaraannya tanpa mengenakan helm.
Padahal, sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, siswa di Jawa Barat dilarang membawa sepeda motor ke sekolah, terutama bagi mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Meski demikian, pemerintah tetap memberi toleransi bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau transportasi umum. Mereka diizinkan membawa kendaraan dengan alasan aksesibilitas.
Namun, alasan ekonomi dan jarak tempuh menjadi faktor utama yang membuat sebagian siswa tetap tidak mematuhi larangan tersebut.
“Jarak dari rumah ke sekolah cukup jauh. Kalau pakai angkot biayanya jadi double, belum ongkos pergi dan pulang. Orang tua juga belum bisa nyiapin uang saku tambahan setiap hari,” ujar Endi, salah satu siswa SMA Jalancagak, kepada Pasundan Ekspres.
Hal senada diungkapkan Megi, siswa kelas 3 di salah satu sekolah di wilayah Jalancagak. Ia mengaku membawa motor bukan untuk gaya-gayaan, tetapi untuk menghemat biaya.
“Coba bayangkan, saya bawa motor bukan karena untuk gaya-gayaan, tapi menghemat biaya. Coba ku aa bayangkeun, Abdi mun naek angkot di Tambakan ka sakola habis Rp3000 ribu terus pulangnya Rp3000 jadi Rp6.000, terus uang jajan di kasih Rp10.000 ribu sama emak. Kali 1 bulan jadi Rp480.000 ribu. Karunya pengeluaran emak urang perbulan sakitu can pengeluaran anu lain, tah kitu a, " tuturnya pake logat Sunda.
Sementara itu, Lesmana, salah satu guru di SMK di Subang, menilai persoalan ini bukan semata pelanggaran siswa, tetapi lebih kepada kesadaran kolektif antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
“Ini soal kesadaran bersama. Sekolah bisa menegur, tapi tanpa dukungan orang tua dan pengawasan aparat, aturan ini sulit berjalan efektif,” ujarnya.
Dewan Pendidikan: Tingkatkan Pengawasan di Lapangan
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang, Ellys Langi membenarkan bahwa terdapat beberapa temuan masih banyaknya siswa yang menggunakan sepada motor ke sekolah.
"Hasil monev di lapangan memang anak-anak sekolah masih tetap menggunakan kendaraan bermotor, sedangkan menurut Surat Edaran Gubernur, anak-anak dilarang menggunakan motor," ucapnya.
Menurutnya pemberlakuan kebijakan tersebut menimbulkan kebimbangan bagi pihak sekolah, dinas terkait, maupun orang tua siswa.
"Ini memang dilema sekali, para guru dan Kepsek banyak yang mengeluh, anak-anak masih memakai kendaraan bermotor. Ada beberapa alasan mengapa anak masih pake motor berangkat sekolah. jarak yang jauh, dan kebiasaan menggunakan motor," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada orang tua dan sekolah agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap siswa yang masih mengunakan sepeda motor ke sekolah.
"Kami sebagai Dewan Pendidikan mengimbau dan mohon kerja samanya kepada orang tua murid untuk melarang anak-anaknya memakai kendaraan bermotor pada waktu bersekolah, karena di sekolah sudah menegaskan dan penyampaian kepada anak-anak," ucapnya.
Ia berpendapat, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tentang larangan pelajar membawa kendaraan bermotor merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan keselamatan dan disiplin siswa.
"Kebijakan ini juga bertujuan membentuk karakter siswa yang lebih bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan," ucapnya.
Namun, baginya masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan diperhatikan, mulai dari kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh siswa, hingga pengawasan dalam keberlanjutan kebijakan ini.
"Yang harus di evaluasi adalah tentang anak sudah cukup atau belum untuk membuat SIM, kemudian pengawasan dan pembinaan, peran aktif berkelanjutan untuk memastikan kebijakan ini di laksanakan dengan konsisten," ucapnya.
Ellys juga mengatakan, dalam pemberlakuan kebijakan ini seharusnya juga perlu diimbangi dengan solusi yang tepat, seperti penyedian transportasi umum yang memadai, hingga sarana pejalan kaki yang aman bagi siswa.
"Pemerintah harus mendorong penggunaan angkutan umum, berjalan kaki atau bersepeda sebagai alternatif moda trasportasi," ucapnya.
Dirinya juga menyarankan agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi soal kebijakan ini secara intensif kepada orang tua/ wali murid, dan masarakat umum.
Perlu Solusi Transportasi Alternatif
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK PGRI Subang, Nuryaman, mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut. Ia menilai kebijakan itu sejalan dengan upaya sekolah dalam membentuk karakter siswa yang tertib dan bertanggung jawab di jalan raya.
Meski demikian, Nuryaman berharap penerapan larangan membawa kendaraan pribadi dilakukan secara bertahap. Ia juga menekankan pentingnya solusi transportasi alternatif bagi siswa, terutama bagi mereka yang rumahnya jauh dari sekolah.
Menurutnya, kerja sama antara sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua sangat dibutuhkan agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa menimbulkan kesulitan bagi siswa. Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah daerah dapat menyediakan angkutan umum gratis bagi pelajar.
Jika siswa tetap diperbolehkan membawa kendaraan pribadi, SMK PGRI Subang telah menyiapkan sejumlah aturan ketat. Siswa wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan, serta dilarang berkendara ugal-ugalan di jalan maupun di area sekolah.
Selain itu, kendaraan hanya boleh diparkir di area khusus yang diawasi petugas sekolah. Siswa juga diwajibkan datang tepat waktu dan tidak diperkenankan meninggalkan sekolah sebelum jam pelajaran berakhir. Sekolah pun secara rutin menggelar sosialisasi keselamatan berkendara bekerja sama dengan kepolisian.
Nuryaman menilai kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi berdampak positif terhadap kedisiplinan dan keselamatan siswa. Ia menyebut, siswa kini lebih terbiasa berangkat tepat waktu menggunakan transportasi umum atau bersama teman-temannya.
Sementara itu, Kepala SMA Muhammadiyah Subang, Suhaerudin mengatakan, hanya sebagian kecil siswa yang membawa sepeda motor, sementara lainnya lebih memilih berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan angkutan umum.
Heru menjelaskan, siswa di SMA Muhammadiyah diperbolehkan membawa sepeda motor ke sekolah dengan syarat memiliki SIM dan kendaraan dalam kondisi standar.
Di sisi lain, selaku sebagai pengamat pendidikan Ulul Fahmi Fauzy S.Hum menilai, perlu adanya pendekatan yang lebih humanis dalam penerapan kebijakan ini.
Menurutnya, ketimbang hanya menindak, pemerintah perlu menyiapkan solusi alternatif seperti transportasi bis sekolah gratis, atau subsidi ongkos bagi siswa.
“Larangan itu baik, tapi harus realistis juga. Banyak siswa di Subang yang rumahnya jauh dari sekolah dan tidak ada angkutan umum. Kalau hanya dilarang tanpa solusi, mereka pasti akan tetap memaksakan,” kata Ulul.(hdi/znl/ysp)
