Kejagung Turun Tangan, Ada Apa dengan Jaksa dan Anggota DPRD Purwakarta?

PASUNDANEKSPRES.ID - Publik dikagetkan dengan informasi dugaan penjemputan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Purwakarta oleh tim khusus Kejaksaan Agung RI pada Selasa (22/12/2025).
Kejadian ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai motif dan kasus yang tengah diperiksa.
Isu dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh jaksa kepada lembaga DPRD menjadi tanda tanya besar. Mengapa seorang oknum jaksa tersebut bisa melayangkan permintaan itu, dan kemudian diduga telah disiapkan oleh pimpinan Dewan?
Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Pemanggilan paksa seorang jaksa, dua ASN, dan dua pimpinan DPRD oleh Kejaksaan Agung jelas menjadi sorotan publik terkait sebab dan akibat kejadian tersebut.
Informasi dugaan pengkondisian sejumlah uang oleh oknum jaksa kepada pimpinan dan sekretariat Dewan kemudian menjadi sorotan dan analisa banyak pihak.
“Apakah sebabnya pemanggilan oleh Kejaksaan Agung di Jakarta? Pemanggilan pihak-pihak terkait jelas menjadi acuan jika diduga telah terjadi pemerasan, atau memang permintaan lembaga DPRD agar penyelidikan tidak berlanjut,” ujar salah satu aktivis di Purwakarta menanggapi kabar OTT yang kini viral di Purwakarta.
Sementara itu, ungkapan kasus OTT atau pengamanan oknum jaksa oleh Kejaksaan Agung masih menjadi misteri. Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui Kasi Intel, Febry, menegaskan bahwa pengamanan seorang oknum jaksa dengan jabatan Kasi Pidsus masih merupakan evaluasi internal.
“Bukan OTT, hanya evaluasi internal,” ungkapnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini ditulis, pihak pimpinan DPRD, Sekretariat Dewan, dan lembaga Kejaksaan Negeri Purwakarta belum bisa dimintai keterangan.(mas/ysp)
