Kiprah Anggota DPR RI H Ateng Sutisna Kawal Aspirasi ke Senayan

Kepercayaan Masyarakat Harus Saya Jaga dengan Kerja Nyata
PASUNDANEKSPRES.ID - H. Ateng Sutisna, M.B.A, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kelahiran 6 Maret 1961 ini menapaki tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029.
Terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat IX (Subang, Majalengka, Sumedang) dengan perolehan 81.286 suara pada Pemilu Legislatif 2024, Ateng mengawali kiprahnya di parlemen nasional dengan fokus kuat pada kerja-kerja representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Sepanjang 2025, H. Ateng Sutisna memanfaatkan masa reses sebagai ruang strategis untuk turun langsung ke konstituen di wilayah Jawa Barat IX.
Dalam berbagai pertemuan dengan tokoh masyarakat, petani, pelaku UMKM, tenaga pendidik, hingga pemuda, ia menyerap beragam aspirasi yang mencerminkan kebutuhan riil warga.
Sejumlah isu yang mengemuka antara lain penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, perbaikan infrastruktur dasar, akses permodalan dan pendampingan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, serta perluasan lapangan kerja.
Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan dan diperjuangkan melalui mekanisme parlemen, baik dalam rapat-rapat kerja, pembahasan kebijakan, maupun koordinasi lintas pemangku kepentingan.
“Reses bukan sekadar kewajiban formal, melainkan jembatan penting untuk memastikan kebijakan nasional berpihak pada kebutuhan daerah,” ungkap H. Ateng kepada Pasundan Ekspres.
H. Ateng Sutisna menyebut, 2025 sebagai tahun pembelajaran sekaligus pengabdian. Dinamika kerja parlemen, proses legislasi, hingga fungsi pengawasan menjadi tantangan yang dijalani dengan komitmen untuk tetap dekat dengan rakyat.
Ia menekankan pentingnya integritas, kerja kolektif, dan komunikasi yang terbuka antara wakil rakyat dan konstituen.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah besar yang harus saya jaga dengan kerja nyata dan keberpihakan,” kata H. Ateng.
Menatap 2026, H. Ateng Sutisna berharap kerja-kerja parlemen semakin berdampak langsung bagi masyarakat Jawa Barat IX dan Indonesia secara umum.
Ia menargetkan penguatan kebijakan yang pro rakyat, percepatan realisasi aspirasi hasil reses, serta sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan pengalaman di Senayan, H. Ateng optimistis dapat meningkatkan efektivitas perannya sebagai legislator.
“Harapan saya sederhana, setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberi manfaat dan menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat,” tutupnya.
Adapun, sejumlah capaian strategis yang ditorehkan H. Ateng Sutisna sepanjang 2025. Di antaranya, penyelesaian pelepasan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, dari kawasan hutan negara untuk pembangunan MAN Insan Cendekia madrasah bertaraf internasional yang dikelola Kementerian Agama dan hanya ada satu di setiap provinsi.
Di sektor agraria, H. Ateng menuntaskan konflik lahan di Desa Cimarias, Sumedang, antara masyarakat dan HGU PT Subur Setiadi, sehingga warga kembali dapat bercocok tanam.
Ia juga mengawal perpanjangan kerja sama 27 Kelompok Tani Hutan (KTH) penyadap getah pinus di Gunung Masigit Kareumbi dengan BBKSDA Jawa Barat, menjaga keberlanjutan penghidupan masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Penguatan tata kelola wilayah juga dilakukan melalui pembentukan Forum Desa-Desa Lingkar Waduk Jatigede sebagai wadah komunikasi dan kerja sama 11 desa dengan PT PLN Indonesia Power.
Sementara itu, dalam bidang pertanahan, H. Ateng berhasil memperjuangkan PTSL e-sertifikat sebanyak 20.000 lembar di wilayah dapil SMS, memberikan kepastian hukum bagi warga.
Di sektor ekonomi rakyat, H. Ateng memfasilitasi kerja sama offtaker antara Pachira Group dan petani cabai di Desa Jayamekar, Sumedang, guna memperkuat akses pasar dan stabilitas harga hasil pertanian.(adv/cdp/ysp)
