Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|07:51 WIB
Bagikan:
Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Usut Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS

PASUNDANEKSPRES.ID -  Upaya percobaan pembunuhan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian dari sejumlah pejabat negara. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kapolri, hingga para menteri menyoroti serius peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis tersebut.

Serangan terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan rekaman siniar (podcast) yang membahas tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Dalam insiden itu, pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke bagian tubuh korban.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman. Hak tersebut dijamin dalam Pasal 28G UUD 1945 serta Pasal 28 hingga Pasal 35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Menurut Anis, setiap individu berhak memperoleh perlindungan dari ancaman terhadap keselamatan fisik maupun psikologis, termasuk perlindungan terhadap kehormatan, martabat, keluarga, serta harta benda. Ia menilai aktivitas Andrie sebagai pengurus KontraS dan bagian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang aktif mengkritisi isu-isu HAM berpotensi menjadikan serangan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap pembela HAM.

Komnas HAM juga telah mengunjungi keluarga korban yang mendampingi Andrie di rumah sakit. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis.

Untuk menjamin keadilan bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa, Komnas HAM menyampaikan tiga rekomendasi. Pertama, kepolisian diminta melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel. Kedua, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didorong memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak terkait jika diperlukan. Ketiga, negara perlu memastikan pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Sorotan serupa juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi dan upaya penegakan HAM.

Yusril menegaskan bahwa para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan masyarakat dan negara, sehingga kekerasan terhadap mereka tidak dapat dibenarkan. Dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan seharusnya disikapi dengan sikap saling menghormati, bukan dengan tindakan kekerasan.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut, bukan hanya pelaku di lapangan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pola serangan dinilai mengarah pada kemungkinan adanya perencanaan yang terorganisasi. Karena itu, proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku langsung, tetapi harus menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor intelektual.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai turut mengecam keras insiden penyiraman air keras tersebut. Ia menyebut tindakan tersebut bukan hanya melukai korban, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap martabat warga negara.

Pigai meminta kepolisian segera mengungkap pelaku, menelusuri motif di balik peristiwa tersebut, dan memprosesnya secara objektif agar korban memperoleh keadilan. Ia menegaskan bahwa negara tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap individu.

Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi serta meneliti rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Hingga kini, setidaknya dua orang saksi telah dimintai keterangan.

Polisi juga sedang menganalisis berbagai bukti digital yang berhasil dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, guna mengidentifikasi pelaku.

Johnny menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani perkara tersebut secara serius. Polri berkomitmen mengungkap kasus ini secara terbuka dan tanpa pandang bulu.

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional59 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional1 jam lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang1 jam lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat2 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang2 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga2 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional3 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional3 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang3 jam lalu