Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPU Subang Belum Terima Jadwal Kampanye Paslon

H
HubaEditor: Huba
|09:39 WIB
Bagikan:
KPU Subang Belum Terima Jadwal Kampanye Paslon
PENYELENGGARA" KPU Subang seusai melakukan rapat pleno tertutup penepatan pasangan calon bupati dan wakil bupati dan memeberikan keterangan kepada awak media, beberapa minggu lalu.

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait jadwal kampanye dari tiga pasangan calon (paslon) yang mengikuti pemilihan kepala daerah. 

Hal ini disampaikan oleh Divisi Teknis KPU Subang, Yuda Adi Kusumah. Ia menyebutkan, bahwa hingga saat ini belum ada paslon yang secara resmi melaporkan jadwal kampanyenya ke KPU.

Menurut Yuda, sesuai dengan PKPU Nomor 13, KPU memiliki kewenangan untuk menetapkan jadwal kampanye berdasarkan usulan dari tim paslon. Namun, KPU hanya berperan sebagai penerima tembusan dari surat pemberitahuan yang dikirimkan ke pihak Kepolisian. 

“Setelah paslon mengusulkan jadwal, baru kami dapat menetapkan jadwal kampanye. Namun, saat ini, belum ada laporan resmi yang kami terima,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Ia menyebut, surat pemberitahuan kampanye dari tim paslon harus terlebih dahulu disampaikan kepada kepolisian. KPU dan Bawaslu akan menerima tembusan dari surat tersebut. 

“Proses pemberitahuan ini sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keamanan kampanye,” ujarnya.

Adapun, lanjutanya, rapat umum sebagai salah satu bentuk kampanye terbuka, direncanakan hanya boleh dilaksanakan satu kali oleh masing-masing paslon. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada jam tertentu, yakni dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Jadwal kampanye secara keseluruhan ditentukan oleh tim kampanye masing-masing paslon, dan KPU hanya akan menerima laporan yang sifatnya sebagai pemberitahuan. 

Sayangnya, kata Yuda, hingga kini  KPU masih belum mendapatkan laporan resmi dari paslon, meskipun beberapa paslon sudah menyampaikan tembusan jadwal melalui pesan singkat (WhatsApp). 

Selain itu, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian juga belum dikeluarkan, karena surat resmi dari paslon belum diterima.
“Dengan belum adanya kepastian jadwal kampanye ini, KPU berharap agar para paslon segera memenuhi kewajiban administratifnya guna menjamin kelancaran tahapan pemilu dan memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Subang mendatang,” ujarnya.(cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional9 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang9 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang10 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional11 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang12 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang13 jam lalu