Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mentri Teten Masduki Emosi Gara-Gara TikTok Shop: Jika Masih Begini Usahanya Harus Ditutup

N
Nisa Atiatul M MEditor: Indrawan Setiadi
|10:14 WIB
Bagikan:
Mentri Teten Masduki Emosi Gara-Gara TikTok Shop: Jika Masih Begini Usahanya Harus Ditutup
Mentri Teten Masduki Emosi Gara-Gara TikTok Shop: Jika Masih Begini Usahanya Harus Ditutup (Dok tangkapan layar youtube deddy corbuzier)

PASUNDAN EKSPRES - Tiktok Shop melanggar hukum, Mentri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki Mengatakan bahwa Pemerintah saat ini sedang ditupu oleh Tiktok shop. 

Hal tersebut dibahas olehnya di akun Youtube milik Daddy Cobuzier, Teten Masduki mengatakan bahwa sampai saat ini Tiktok shop belum menghormati hukum yang ada di Indonesia. 

"Tiktok shop sampai sekarang belum menghormati hukum Indonesia," ucap Mentri Koprasi Teten Masduki dalam youtube Channel Deddy Corbuizer. 

Ketika ditanya oleh Deddy mengenai hukum seperti apa yang tidak dihormati oleh Tiktok, Teten langsung menjelaskan bahwa TikTok Shop tidak mempunyai izin dari pemerintah. 

BACA JUGA:OH Ini Lagi yang Viral! Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

"Tiktok shopnya, kalau tiktok aplikasinya boleh, karna  sudah mempunyai izin," katanya

"Tiktok shop tidak boleh berjualan di dalam negri, karna dia harus punya izin usaha dalam negri dan harus punya badan hukum sendiri," sambungnya 

Selama 2 tahun tiktok shop melanggar hukum pemerintah yang ada di Indonesia. bahkan melanggar peraturan Mentri Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha. 

Teten juga mengkhawatirkan Tiktok shop akan menjadi raksasa teknologi yang bisa menguasai Indonesia, bahkan lebih dari 123 juta Warga Indoneisa telah masuk ke aplikasi tiktok shop. 

"Sekarang orang Indonesia 123 juta (pengguna) tiktok, kita bisa bandingkan orang yang masuk ke e-commers tidak sebanyak itu," ucap Teten. 

Hal tersebut langsung disadari oleh pemerintah, kalau antara media sosial di satu tempat dengan transaksinya akan mendatangkan monopoli. 

"Artinya orang datang ke tiktok mempunyai tujuan berbeda, keuntungan bisnis ini yang punya potensi terjadinya monopoli, dan terjadi" tengasnya. 

BACA JUGA:Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi Rayu Kemenkes Bangun RSUD di Pantura

Lebih lanjut, Teten mengatakan bahwa saya harus melindungi UMKM. 

Ketika ditanya Deddy apakah ini transisi yang dilakukan oleh tiktok atau bukan. Sontak Teten langsung menagtaakn ini bukan Transisi. 

"Tiktok tidak ada niatan untuk memperbaiki sampai saat ini, kerna sebelumnya pernah melanggar permendag nomor 50 tahun 2020 yang isinya tiktok tidak boleh berjualan," kata teten 

"dan jika Tiktok masih melanggar hingga sekarang, tentunya ada sanksi, dan sanksinya akan diberhentikan usahanya (Tiktok shopnya)," tegasnya. 

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga13 menit lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline32 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline52 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle55 menit lalu
ADVERTISEMENT
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle2 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat3 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline11 jam lalu