Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

One Way Resmi Diberlakukan di Ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|17:23 WIB
Bagikan:
One Way Resmi Diberlakukan di Ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188
Rekayasa lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188, Selasa (17/3/2026) tepat pada pukul 15.21WIB.

PASUNDANEKSPRES.ID -​ Rekayasa lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188, Selasa (17/3/2026) tepat pada pukul 15.21WIB.

Penerapan ini merupakan bagian dari implementasi rekayasa lalu lintas one way tahap I dari KM 70 (Jakarta–Cikampek) hingga KM 263 (Pejagan–Pemalang).

​Sebelumnya, langkah persiapan berupa sterilisasi jalur arah Jakarta serta area istirahat (rest area) di sepanjang jalur tersebut telah dilaksanakan sejak pukul 13.00 WIB.

Seluruh proses pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dilakukan berdasarkan diskresi serta arahan langsung dari pihak Kepolisian di lapangan.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengatakan, sejak pukul 00.00 hingga 15.00 WIB, tercatat sekitar 41 ribu kendaraan melintasi Cikopo menuju Cirebon. 

Volume lalu lintas tersebut, sambungnya, meningkat 27 persen dibandingkan volume pada jam yang sama kemarin.

"Secara keseluruhan, volume lalu lintas di ruas Tol Cipali terpantau meningkat 18 persen dibandingkan volume pada jam yang sama kemarin," kata Ardam melalui keterangannya.

Pihaknya pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan wajib mematuhi arahan petugas di lapangan selama masa pemberlakuan rekayasa lalu lintas.

Apabila membutuhkan bantuan darurat atau informasi lalu lintas terkini, pengguna jalan dapat menghubungi call center 0260-7600-600, WhatsApp 0811-2347-600 atau Instagram & X @ASTRATolCipali.(add/ysp) 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional3 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta4 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang4 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang4 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga5 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional5 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle6 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang6 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle6 jam lalu