Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PDI Perjuangan Subang Tunggu SK DPP untuk PAW Anggota DPRD Subang Dapil 6

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:55 WIB
Bagikan:
PDI Perjuangan Subang Tunggu SK DPP untuk PAW Anggota DPRD Subang Dapil 6

PASUNDANEKSPRES.ID - Satu kursi anggota DPRD Subang sudah lama kosong. Setelah anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan, Dang Agung, meninggal dunia pada 5 Agustus 2025, hingga kini belum ada pengantinya.

Dang Agung merupakan anggota DPRD dari dapil 6 yang meliputi Kecamatan Cipunagara, Compreng, Pagaden, dan Pagaden Barat.

Kosongnya kursi anggota DPRD ini berdampak pada tersumbatnya saluran aspirasi masyarakat setempat.

Menyadari pentingnya segera mengisi kekosongan itu, DPC PDIP Subang sudah bergerak untuk mempercepat proses PAW.

DPC PDIP Subang memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Dapil 6 telah diusulkan ke tingkat pusat dan kini tinggal menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, H. Adik mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat usulan PAW melalui DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sesuai mekanisme organisasi partai.

“Kami sudah mengirimkan surat usulan ke DPP melalui DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Saat ini posisi kami adalah menunggu jawaban dan instruksi selanjutnya,” kata H. Adik kepada Pasundan Ekspres, Rabu (4/2/2026).

H. Adik menjelaskan, berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu legislatif 2024, calon pengganti anggota DPRD Subang dari Dapil 6 telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nama yang diusulkan sebagai calon PAW adalah H. Sys Santo Delvis, yang merupakan peraih suara terbanyak kedua di Dapil 6 setelah almarhum Dang Agung,” jelasnya.

H. Adik berharap, proses PAW dapat segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan berdampak pada kinerja fraksi di DPRD Subang, khususnya dalam mengawal aspirasi masyarakat di wilayah pemilihan.

“Kami juga ingin cepat segera ada keputusan mengenai proses PAW ini. Semakin lama, tentu akan menghambat kinerja fraksi di DPRD Subang dan juga dalam mengawal aspirasi masyarakat di Dapil 6,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan diterbitkan, DPC Subang akan langsung melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Subang serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melanjutkan tahapan pelantikan secara resmi.

“Setelah SK dari DPP turun, kami di DPC akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Subang dan KPU untuk melangsungkan proses pelantikan resmi,” tambahnya.

Diketahui, anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan, Dang Agung, meninggal dunia pada 5 Agustus 2025 di usia 39 tahun. Dang Agung merupakan Anggota DPRD Subang periode 2024–2029. Sebelumnya, Dang Agung juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Subang pada periode 2019–2024.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana menegaskan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Subang dilaksanakan sesuai kewenangan lembaga dan tahapan administrasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Victor menjelaskan, DPRD memiliki peran penting dalam menindaklanjuti usulan PAW setelah menerima pengajuan dari partai politik pengusul.

Salah satu tahapan awal yang dilakukan adalah penandatanganan dan pengiriman surat permohonan data ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.

“Setelah usulan dari partai masuk, DPRD menandatangani dan mengajukan surat permohonan data ke KPU. Itu bagian dari kewenangan dan tahapan yang harus kami jalankan,” jelasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional9 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang9 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang10 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional11 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang12 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang13 jam lalu