Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelaku Kasus Pembunuhan Kasir Minimarket Terima Vonis Mati, Cabut Upaya Banding di Pengadilan

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|08:25 WIB
Bagikan:
Pelaku Kasus Pembunuhan Kasir Minimarket Terima Vonis Mati, Cabut Upaya Banding di Pengadilan
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun tampak mengajak berbincang tersangka usai menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (21/10/2025). Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan kasir minimarket Dina Octaviani (21) berlangsung di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Selasa (19/5/2026) kemarin.

Pada sidang tersebut terdakwa Heryanto alias HBK menyatakan mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis hakim atas vonis hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya pada sidang vonis yang digelar Selasa (12/5/2026) lalu.

Dengan keputusan tersebut, putusan terhadap mantan kepala toko tempat korban bekerja di Rest Area KM 72 Tol Cipularang itu resmi berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kakak korban, Iie Robiah (32), mengaku bersyukur atas keputusan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada jaksa penuntut umum yang dinilai telah memperjuangkan keadilan bagi adiknya.

"Iya sesuai yang ibu hakim tentukan putusannya. Keluarga bersyukur dan berterima kasih kepada bapak jaksa penuntut umum yang sudah memperjuangkan keadilan buat adik saya," kata Iie Robiah kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Diketahui, Heryanto divonis hukuman mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Dalam amar putusan disebutkan, hukuman itu dapat berubah menjadi penjara seumur hidup apabila selama masa percobaan terdakwa menunjukkan perilaku baik.

Kasus Pembunuhan Bermuladi dari Penemuan Jasad di Aliran Sungai Citarum

Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan Dina Octaviani sendiri bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kabupaten Karawang, pada 7 Oktober 2025 lalu.

Polisi kemudian mengungkap korban dibunuh di sebuah rumah di Kecamatan Cibatu, wilayah hukum Polres Purwakarta. Pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban sendiri, Heryanto alias HBK (27).(add/ysp)

Berita Terbaru

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional3 menit lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga16 menit lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional16 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga25 menit lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Headline29 menit lalu
Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Subang33 menit lalu
Warga Keluhkan Knalpot Brong, Kapolsek Pamanukan Buka Ruang Dialog Saat Subuh

Warga Keluhkan Knalpot Brong, Kapolsek Pamanukan Buka Ruang Dialog Saat Subuh

Subang37 menit lalu
Catat Ini! Warga Jabar Tak Punya BPJS Kesehatan hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Catat Ini! Warga Jabar Tak Punya BPJS Kesehatan hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat38 menit lalu
Puslitbang Polri Kaji Efektivitas Penegakan Hukum di Polres Purwakarta

Puslitbang Polri Kaji Efektivitas Penegakan Hukum di Polres Purwakarta

Purwakarta41 menit lalu
Cinta Ibu Tak Bertepi, Rela Donorkan Hati Demi Kesembuhan Bayi 18 Bulan

Cinta Ibu Tak Bertepi, Rela Donorkan Hati Demi Kesembuhan Bayi 18 Bulan

Headline41 menit lalu