Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelaku Kasus Pembunuhan Kasir Minimarket Terima Vonis Mati, Cabut Upaya Banding di Pengadilan

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|08:25 WIB
Bagikan:
Pelaku Kasus Pembunuhan Kasir Minimarket Terima Vonis Mati, Cabut Upaya Banding di Pengadilan
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun tampak mengajak berbincang tersangka usai menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (21/10/2025). Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan kasir minimarket Dina Octaviani (21) berlangsung di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Selasa (19/5/2026) kemarin.

Pada sidang tersebut terdakwa Heryanto alias HBK menyatakan mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis hakim atas vonis hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya pada sidang vonis yang digelar Selasa (12/5/2026) lalu.

Dengan keputusan tersebut, putusan terhadap mantan kepala toko tempat korban bekerja di Rest Area KM 72 Tol Cipularang itu resmi berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kakak korban, Iie Robiah (32), mengaku bersyukur atas keputusan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada jaksa penuntut umum yang dinilai telah memperjuangkan keadilan bagi adiknya.

"Iya sesuai yang ibu hakim tentukan putusannya. Keluarga bersyukur dan berterima kasih kepada bapak jaksa penuntut umum yang sudah memperjuangkan keadilan buat adik saya," kata Iie Robiah kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Diketahui, Heryanto divonis hukuman mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Dalam amar putusan disebutkan, hukuman itu dapat berubah menjadi penjara seumur hidup apabila selama masa percobaan terdakwa menunjukkan perilaku baik.

Kasus Pembunuhan Bermuladi dari Penemuan Jasad di Aliran Sungai Citarum

Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan Dina Octaviani sendiri bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kabupaten Karawang, pada 7 Oktober 2025 lalu.

Polisi kemudian mengungkap korban dibunuh di sebuah rumah di Kecamatan Cibatu, wilayah hukum Polres Purwakarta. Pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban sendiri, Heryanto alias HBK (27).(add/ysp)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional9 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang9 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang9 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang10 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional11 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang12 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional12 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang13 jam lalu