Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelimpahan dari Polres Subang, Tiga Kasus Besar Sudah Masuk ke Kejaksaan

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:01 WIB
Bagikan:
Pelimpahan dari Polres Subang, Tiga Kasus Besar Sudah Masuk ke Kejaksaan
UPDATE KASUS: Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Subang, Reza Vahlefi saat menyampaikan sejumlah pelimpahan kasus besar dari Polres Subang. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang telah menerima pelimpahan sejumlah kasus besar dari Polres Subang, baik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) maupun Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Subang, Reza Vahlefi menyampaikan, sebagian perkara sudah masuk tahap penelitian berkas, sementara lainnya menunggu kelanjutan penyidikan.

“Ada tiga kasus yang dilimpahkan, yaitu kasus tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran narkotika jenis sabu,” terangnya kepada Pasundan Ekspres.

Kasus pertama, tawuran antar kelompok pemuda di jalur Pantura, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, kini telah masuk tahap I penelitian berkas. Persiapan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tengah disiapkan.

“Dalam kasus ini, ada enam tersangka. Dua di antaranya T (18) dan DM alias Cimul (15), serta empat lainnya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH), yakni MA (14), RIM (17), RDS (14), dan MSA (17),” ujar Reza.

Kasus kedua, lanjutnya, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Ciasem–Blanakan, Dusun Kebon Cau, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem. Berkas perkara begal ini juga sudah masuk tahap I dan secara formil dinyatakan terpenuhi.

Empat tersangka berinisial F.A. (17), RD (25), N.S. (18), dan M.E.R. (21) diamankan atas perannya dalam aksi tersebut. “Barang bukti sudah diserahkan penyidik ke jaksa penuntut umum,” kata Reza.

“Sementara itu, dari Satnarkoba Polres Subang, kami (Kejari) juga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus narkotika,” ungkapnya.

Dua pemuda berinisial J (22) asal Kota Bandung dan S (22) asal Kabupaten Garut ditangkap saat membawa sabu seberat 37 gram yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Jalancagak, Jumat (12/9/2025).

“Berkas masih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan,” kata Reza.

Reza menegaskan, sinergi antara Polres dan Kejari Subang dalam penanganan kasus-kasus ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur penegakan hukum yang lebih optimal.

“Tujuannya agar Subang semakin kondusif, sekaligus menjadi upaya preventif dalam menekan angka kejahatan,” tegasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat32 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang39 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga40 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu