Pelimpahan dari Polres Subang, Tiga Kasus Besar Sudah Masuk ke Kejaksaan

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang telah menerima pelimpahan sejumlah kasus besar dari Polres Subang, baik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) maupun Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba).
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Subang, Reza Vahlefi menyampaikan, sebagian perkara sudah masuk tahap penelitian berkas, sementara lainnya menunggu kelanjutan penyidikan.
“Ada tiga kasus yang dilimpahkan, yaitu kasus tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran narkotika jenis sabu,” terangnya kepada Pasundan Ekspres.
Kasus pertama, tawuran antar kelompok pemuda di jalur Pantura, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, kini telah masuk tahap I penelitian berkas. Persiapan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tengah disiapkan.
“Dalam kasus ini, ada enam tersangka. Dua di antaranya T (18) dan DM alias Cimul (15), serta empat lainnya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH), yakni MA (14), RIM (17), RDS (14), dan MSA (17),” ujar Reza.
Kasus kedua, lanjutnya, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Ciasem–Blanakan, Dusun Kebon Cau, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem. Berkas perkara begal ini juga sudah masuk tahap I dan secara formil dinyatakan terpenuhi.
Empat tersangka berinisial F.A. (17), RD (25), N.S. (18), dan M.E.R. (21) diamankan atas perannya dalam aksi tersebut. “Barang bukti sudah diserahkan penyidik ke jaksa penuntut umum,” kata Reza.
“Sementara itu, dari Satnarkoba Polres Subang, kami (Kejari) juga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus narkotika,” ungkapnya.
Dua pemuda berinisial J (22) asal Kota Bandung dan S (22) asal Kabupaten Garut ditangkap saat membawa sabu seberat 37 gram yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Jalancagak, Jumat (12/9/2025).
“Berkas masih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan,” kata Reza.
Reza menegaskan, sinergi antara Polres dan Kejari Subang dalam penanganan kasus-kasus ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur penegakan hukum yang lebih optimal.
“Tujuannya agar Subang semakin kondusif, sekaligus menjadi upaya preventif dalam menekan angka kejahatan,” tegasnya.(cdp/ysp)
