Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Dilakukan Melalui Marketplace

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|15:35 WIB
Bagikan:
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Dilakukan Melalui Marketplace

PASUNDAN EKSPRES - Kini, pemilik kendaraan bermotor tidak perlu repot lagi untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka. Dengan kemajuan teknologi, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara daring melalui marketplace seperti Tokopedia. 

Layanan ini mempermudah masyarakat yang sebelumnya harus datang langsung ke kantor Samsat.Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Tokopedia, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi Tokopedia. 

BACA JUGA:Desa Dayeuh Kolot Miliki Wisata Cikahuripan Cigorowong, Juga untuk Irigasi Pertanian

Saat ini, layanan tersebut baru tersedia untuk beberapa daerah, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Berikut langkah-langkah untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Tokopedia berdasarkan informasi dari laman resmi Tokopedia:

1. Buka aplikasi atau situs web Tokopedia.

2. Klik opsi E-Samsat, kemudian pilih wilayah sesuai domisili kendaraan. Isi data yang diperlukan seperti Nomor Polisi, Nomor Mesin, dan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) yang tertera di STNK kendaraan.

3. Beberapa wilayah hanya perlu mengisi Kode Bayar. Klik 'Cek Tagihan'. Halaman akan menampilkan Kode Bayar, detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin.

4. Cek kembali data yang telah diisi apakah sudah sesuai. Masukkan kode promo jika ada, lalu klik 'Pilih Pembayaran'. Pilih metode pembayaran yang diinginkan untuk membayar pajak secara online.

5. Klik 'Bayar' dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih dan jumlah tagihan yang tertera.

6. Setelah pembayaran berhasil, pemilik kendaraan dapat mengecek status pembayaran pajak di aplikasi Tokopedia.

BACA JUGA:Heboh Pernikahan Pria dan Waria di Halmahera Selatan, Kedoknya Dibongkar Usai Ketahuan Foto Lama Tersebar

Setelah menyelesaikan pembayaran, pemilik kendaraan akan menerima SMS dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang terdaftar di Tokopedia. 

SMS tersebut akan berisi alamat situs untuk mengunduh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru. Dokumen E-TBPKP tersebut kemudian dapat dicetak dan dibawa ke Kantor Bersama Samsat atau layanan unggulan terdekat untuk pengesahan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang langsung ke Samsat. (cdp)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle34 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu