Pemkab Subang Bersih-bersih PNS Nakal, Jika Dibiarkan Jadi Virus

SUBANG-Pemkab Subang melakukan tindakan tegas terhadap 12 PNS yang melanggar aturan. Sebanyak 12 PNS itu tengah diproses untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur mengatakan, di bawah komando Bupati Reynaldy, ASN di Subang yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan mendapat sanksi.
Agus mengungkapkan, saat ini terdapat 12 ASN yang sedang diproses untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
"Bagi siapapun yang tidak disiplin atau melanggar UU ASN maka tidak ada toleransi. Ada 12 orang yang sedang diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," kata Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Terkait Tindak Pidana di Aula Oman Syahroni, pada Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, pemberian PTDH bukan sebuah prestasi, tapi harus dilakukan karena apabila dilakukan pembiaran maka akan menjadi preseden buruk dan bahkan menular kepada ASN yang lain.
"Itu bukan prestasi tapi itu harus dilakukan. Kalau tidak tegas akan menjadi penyakit menular jika ada ASN yang melanggar tapi dibiarkan," ucapnya.
Wabup mengajak seluruh ASN meningkatkan disiplin, karena kemajuan Subang bukan hanya keinginan Bupati dan Wakil Bupati melainkan keinginan seluruh masyarakat yang hanya bisa diwujudkan dengan kerja sama semua pihak.
Agus Masykur mengatakan, untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif diperlukan tata kelola Pemerintahan yang baik dan salah satu kuncinya adalah disiplin kepegawaian.
"Disiplin kepegawaian salah satu kunci sukses tata kelola Pemerintahan untuk mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan kompetitif," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Subang Dadang Darmawan mengatakan, instansi pemerintah wajib menegakkan disiplin dan salah satu program utama adalah reformasi birokrasi tentang penegakan disiplin.
Sebagai bentuk komitmen reformasi birokrasi di Kabupaten Subang, pihaknya telah memproses ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
"ASN yang diketahui melakukan banyak pelanggaran sudah dilakukan proses, mulai sidang disiplin dan menunggu dari BKN terkait sanksi yang akan diberikan," ucapnya.
Dadang berharap Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Terkait Tindak Pidana, angka tindak pidana ASN menurun. Sekaligus meningkatkan produktifitas pelayanan ASN kepada masyarakat."Menekan angka pelanggaran disiplin khususnya tindak pidana umum maupun khusus yaitu korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan meningkatkan produktifitas ASN sesuai keinginan Pak Bupati agar ASN merespon laporan masyarakat baik secara langsung, maupun melalui media sosial," ucapnya.
"Disiplin tidak mungkin dibangun tanpa kerja bersama. Ini bukan hanya keinginan Bupati dan Wakil Bupati tapi ini keinginan kita bersama. Saya harap bapak ibu semua yang hadir betul-betul menyimak materi yang diberikan," ucapnya.(fsh/ysp)
