Pemulihan Pertanian dan Infrastruktur Perlu Jadi Fokus Utama Pasca Banjir Pantura Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir Pantura. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Pasca Bencana yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang.
Pencabutan status tanggap darurat dilakukan setelah hampir dua pekan penanganan intensif di lapangan. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menyampaikan bahwa kondisi di wilayah terdampak saat ini telah berangsur membaik. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyiapkan langkah lanjutan, terutama pada sektor-sektor yang terdampak langsung.
Dalam arahannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menekankan pentingnya fokus pada sektor pertanian. Ia meminta agar pendataan luas lahan sawah terdampak dan nilai kerugian dilakukan secara akurat dan riil sebagai dasar penyusunan kebijakan bantuan bagi petani.
“Hari ini kondisi sudah membaik, namun masih ada beberapa hal yang harus kita pikirkan bersama, terutama sektor pertanian: berapa luas sawah yang terdampak, berapa kerugiannya, serta apa yang bisa kita lakukan untuk membantu para petani. Data yang disampaikan harus benar-benar riil,” tegasnya.
Selain pertanian, Kang Rey juga menyoroti persoalan infrastruktur, khususnya kondisi tanggul serta keterbatasan anggaran penanganan. Berdasarkan hasil rapat dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dukungan pendanaan masih terbatas sehingga pemerintah daerah diminta segera mendata tanggul-tanggul yang paling mendesak untuk ditangani.
“Kalau BBWS belum bisa intervensi, kita data dulu tanggul yang paling urgent. Kita bantu semampu kita, sambil kita upayakan bantuan lain, termasuk CSR. Saya juga mengusulkan peninggian tanggul hingga delapan meter agar saat debit air besar kita tetap aman,” ujar Kang Rey. Ia juga meminta kajian pembangunan embung segera dilakukan serta pengecekan ulang terhadap kondisi jalan yang baru dibangun.
Terkait bantuan dari RANS (Raffi Ahmad dan Nagita Slavina), Bupati Subang menginstruksikan para camat di wilayah terdampak banjir untuk segera mendata rumah warga yang mengalami kerusakan. Data tersebut akan diverifikasi sebelum bantuan rehabilitasi disalurkan. Kang Rey menegaskan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak tercampur dengan data penerima bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Sementara itu, Kepala BPBD Subang, Udin Jazudin, melaporkan bahwa banjir yang terjadi sejak akhir Januari berdampak pada sembilan kecamatan. Sebanyak 26.793 kepala keluarga atau 77.426 jiwa terdampak, dengan 23.833 rumah terendam. Selain itu, banjir juga memengaruhi 8.257 hektare sawah, 2.017 hektare tambak, serta menyebabkan gangguan pada 32.002 meter ruas jalan. Tercatat 41 sekolah dan 113 sarana ibadah turut terdampak. Meski demikian, penanganan terpadu berhasil mencapai zero casualty atau tanpa korban jiwa.
Selama masa tanggap darurat, BPBD bersama perangkat daerah terkait mengoperasikan posko utama di Pamanukan, melaksanakan evakuasi warga, pengelolaan dapur umum, layanan kesehatan keliling, serta distribusi logistik. Terhitung sejak 6 Februari 2026, status tanggap darurat resmi dicabut dan Kabupaten Subang memasuki fase transisi pemulihan.
Dinas Pertanian Kabupaten Subang mencatat sekitar 4.059 hektare lahan pertanian terdampak banjir. Saat ini, proses identifikasi detail sawah terdampak masih berlangsung sambil berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian. Pemerintah daerah mendorong validasi data berbasis kecamatan dan desa, pengaktifan kembali usaha tani, serta penjajakan skema asuransi pertanian sebagai langkah mitigasi ke depan.
Dari sektor perikanan, dampak banjir dirasakan oleh nelayan akibat cuaca ekstrem serta oleh petambak di wilayah pesisir Sukasari, Legonkulon, dan Pusakanegara. Pemkab Subang telah mengusulkan bantuan benih dan perbaikan saluran ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk pendataan perahu nelayan yang terdampak.
Paparan Dinas PUPR menyebutkan bahwa banjir Pantura berkaitan dengan kondisi Sungai Cipunagara yang menerima suplai dari sejumlah sungai besar. Kondisi tersebut diperparah oleh penyempitan saluran pembuang, pendangkalan sungai, penumpukan sampah, serta keberadaan bangunan liar di sempadan sungai.
Tanggul di beberapa titik juga dilaporkan menipis dan mengalami banyak totosan, sehingga aliran air ke wilayah Pamanukan tidak berjalan normal saat debit meningkat. PUPR telah melakukan survei lapangan dan menyusun rencana normalisasi sungai, penertiban bangunan liar, pembangunan embung, serta penguatan tanggul sebagai solusi jangka pendek hingga panjang, sambil terus berkoordinasi dengan BBWS dan kementerian terkait.
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurrahman, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dan menilai penanganan banjir kali ini berjalan cukup baik dengan minim keluhan masyarakat. DPRD mendorong agar lahan pertanian di wilayah rawan banjir dapat masuk dalam skema asuransi pertanian, serta berharap langkah-langkah strategis yang disiapkan mampu menjadi titik balik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menutup rapat, Bupati Subang menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD, TNI–Polri, relawan, pemerintah desa, dan masyarakat atas sinergi selama penanganan banjir. Ia menegaskan bahwa meskipun masa tanggap darurat telah berakhir, kewaspadaan tetap harus dijaga menghadapi potensi cuaca ekstrem ke depan.(cdp/ysp)
