Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengedar Sabu di Subang Dibekuk Polisi, Temukan Barang Bukti 10,11 Gram

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|13:33 WIB
Bagikan:
Pengedar Sabu di Subang Dibekuk Polisi, Temukan Barang Bukti 10,11 Gram
Tersangka EBP (32) diamankan di Polres Subang beserta barang bukti. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Seorang pria berinisial EBP (32) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Subang diduga menjadi pengedar sabu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 10,11 gram beserta sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan untuk transaksi barang haram tersebut.

Penangkapan EBP dilakukan pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Jalan A. Yani Gang Sunda, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang.

Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap didatangi orang tak dikenal pada malam hari.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam rumah pelaku. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, delapan plastik klip kosong, dan sebuah handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dengan pembeli maupun pemasok,” ungkapnya.

Wanda Ervam mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa EBP memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial W yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengaku hanya sebagai perantara dan mendapat perintah dari W untuk mengedarkan sabu di wilayah Subang. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap W dan mengembangkan jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih terus mengintai masyarakat, bahkan hingga ke tingkat kampung dan gang-gang kecil di pusat kota Subang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, EBP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di Subang. Tidak ada kompromi bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa dengan barang haram ini,” tegasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang4 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini4 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat6 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline7 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional8 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline9 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga10 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline10 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline10 jam lalu